Senin 15 Dec 2014 15:49 WIB

Sukses Diterapkan, Pelarangan Motor akan Berlaku di Jalan Protokol Lainnya

Rep: c 01/ Red: Indah Wulandari
Kemacetan Ibukota Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kemacetan Ibukota Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pada 17 Desember, uji coba pelarangan sepeda motor di jalan protokoler MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat akan dilaksanakan. Jika uji coba ini berhasil, Pemprov DKI Jakarta akan mengembangkan pelarangan ini ke area jalan protokol lainnya.

"Akan dikembangkan dan (nantinya) jalan protokoler semua tidak boleh masuk sepeda motor," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit, Senin (15/12).

Benjamin menyatakan, pengembangan ini akan terus dilanjutkan jika terbukti efektif mengurangi tingkat kemacetan. Untuk saat ini, uji coba pelarangan sepeda motor akan dilaksanakan di sepanjang Bundaran HI hingga kawasan Duta Merlin, Harmoni.

Uji coba akan dilaksanakan pada 17 Desember mendatang hingga akhir Januari 2015. Evaluasi dilakukan selepas Januari 2015.

Benjamin juga menyatakan bahwa kabar yang santer beredar tentang adanya denda adalah kabar yang salah. Karena masih dalam tahap uji coba, sanksi yang diberikan masih dalam batas himbauan dan sosialisasi.

Setelah  uji coba, masyarakat luas diharapkan sudah mengerti dan baru sanksi diberlakukan. "Awalnya kita himbau untuk tidak melintas lagi," jelas Benjamin.

Berlakunya pelarangan sepeda motor ini akan diberlakukan di titik-titik yang sudah ditentukan. Untuk memfasilitasi masyarakat, Dinas Perhubungan juga menyediakan 11 titik kantong parkir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement