Rabu 03 Dec 2014 15:44 WIB

Ulah Nabi Palsu: Dari Cium Istri Orang Hingga Pungut ‘Zakat’

Lia Eden, salah satu orang yang menjadi nabi palsu
Foto: ist
Lia Eden, salah satu orang yang menjadi nabi palsu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ulah nabi palsu alias guru bantil alias syeh Muhammad, menjadi perhatian warga Sangatta, Kalimantan Timur. Bagaimana tidak, dia berani mencium istri orang yang menjadi jamaah pengajiannya.

Hal itu terjadi pada saat Bantil belum ditahan aparat kepolisian. Dia dengan leluasa melaksanakan pengajian. Masyarakat sekitar dapat mengikuti pengajian tersebut dengan mudah. Tapi jangan salah. Kalau sudah masuk, maka jangan harap bisa dengan mudah keluar lagi, karena bisa dicap kafir.

Bantil adalah seorang ustad yang mempunyai banyak pengikut di Sangatta Utara. Perbuatan mencium bukan muhrimnya ini, dinilai sejumlah wanita di Sangatta perbuatan yang memalukan dan sangat menjijikan. Bagaimana tidak, masyarakat sekitar memahami syariat Islam tidak pernah mengajarkan mencium lawan jenis yang bukan muhrimnya.

Tidak hanya itu, Guru Bantil juga memungut ‘zakat’ yang tiak sedikit. Jumlah pembayaran disesuaikan dengan usia. Jumlah ‘zakat’  semakin meningkat setiap tahunnya, seperti mengikuti nilai inflasi yang semakin meningkat. Kalau membayar zakat, Bantil menjanjikan surga. Iming-iming ini membuat dirinya dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat. Diapun akhirnya ditahan. Kini mendekam di penjara ataas perbuatannya menodai agama dan penipuan.

Wakil Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menerangkan, Guru Bantil masih mendekam di tahanan Rutan Tenggarong, karena telah didakwa akibat perbuatan penistaan agama dan penipuan ini. "Guru Bantil menyebarkan aliran sesatnya di dalam penjara. Ini berbahaya dan dapat menimbulkan masalah dan meresahkan masyarakat," kata Sulaiman, di Sangatta, Rabu (3/12).

Arsiansyah juga berharap permasalahan Bantil dapat segera teratasi, karena aliran sempalan ini sangat membahayakan akidah masyarakat khususnya umat Islam. Jika memang Bantil tidak mau bertobat maka tidak menutup kemungkinan dirinya bisa kembali terjerat pasal penistaan agama dan penipuan, seperti yang telah didakwakan pada dirinya sekarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement