Kamis 06 Nov 2014 17:18 WIB

Warga Talangsari Anggap Hendropriyono Berbohong

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bayu Hermawan
A.M. Hendropriyono
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
A.M. Hendropriyono

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Keluarga dan korban kasus tragedi hak asasi manusia (HAM) di Desa Talangsari, Lampung Timur, pada 7 Februari 1989 silam, membantah pernyataan mantan Danrem 043/ Garuda Hitam (Gatam), AM Hendropriyono yang mengatakan ratusan warga pengajian Warsidi tewas karena bunuh diri.

Dalam keterangan persnya, Kamis (6/11), korban yang tergabung dalam Paguyuban Keluarga Korban Talangsari (PK2TL), membantah keras penyataan Hendropriyono, yang juga mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Mereka menegaskan warga tewas karena ditembak bukan karena aksi bunuh diri.

Baca Juga

"Korban ditembaki tentara," ujar anggota PK2TL Edi Arsadat.

Menurutnya kasus penyerbuan warga di Desa Talangsari, merupakan kejahatan kemanusiaan internasional yang jelas melanggar HAM. Untuk itu, ia berharap pihak yang bertanggung jawab segera diadili dan dihukum.

Pada saat kejadian, 25 tahun yang lalu, jamaah pengajian yang dipimpin Warsidi diserang aparat berseragam lengkap dengan senjata api dari Korem 043/Gatam yang saat itu komandannya Hendropriyono. Warga yang berada di rumah dan gubuknya dibakar dan ditembak, bahkan ada yang keluar ditembak dan ditangkap, serta disekap.

Aksi penyerbuan itu dipicu setelah salah seorang anggota ABRI, tewas dengan luka parah di kampung tersebut. Kejadian ini menurut berbagai versi baik Kontras dan Komite Smala, korban tewas lebih dari 100 orang, sedangkan PK2TL, menyebut lebih dari 200-an orang.

Kasus HAM Talangsari ini masih berjalan tertatih-tatih, meski Kontras dan penggiat HAM di Lampung dan nasional, berulang kali menyeru kasus ini diungkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement