Rabu 05 Nov 2014 17:18 WIB

Anggaran MUI Terganjal Review BPKP

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dirjen Pendis Kemenag, Nur Syam
Foto: kemenag.go.id
Dirjen Pendis Kemenag, Nur Syam

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Menanggapi dana operasional Majelis Ulama Indonesia yang belum kunjung cair dari Kementerian Agama (Kemenag), Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menegaskan, Kemenag berkewajiban memberikanpertahunnya sebagaimana amanat Perpres.

Dalam Perpres disebutkan, pemerintah melalui kemenag berkewajiban memberikan dana bantuan kepada penyelenggaraan operasional MUI. "Anggarannya kita patok untuk 2014 itu Rp tiga miliar," katanya kepada Republika, Rabu (5/11).

Terkait laporan terhambatnya anggaran, ia menyarankan menghubungi bimas Islam. Namun, ditanya soal kemungkinan penambahan anggaran karena MUI merasa kurang, Nur Syam menyebut, penambahan bisa dilakukan atas inisiatif pemerintah dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kapasitas ketersediaan anggaran di Kemenag. "Itu bisa kita kaji di tahun anggaran 2015," ujarnya.

Anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun anggaran 2014 sebesar Rp 3 miliar belum dapat dicairkan karena terkendala hasil review BPKP. "Anggaran untuk MUI termasuk yang dicegah pencairannya selain dana bansos yang lain," kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin kepada Republika, Rabu (5/11).

Sebenarnya, kata dia,bantuan yang kami siapkan untuk MUI sebesar Rp 10 miliar. Besaran tersebut pun telah disetujui oleh DPR. Namun, karena ada pemotongan anggaran yang besar di direktorat, maka anggaran tersebut hanya dialokasikan sebesar Rp 3 miliar lagi dan belum bisa dicairkan.

Namun, lanjut dia, terbitnya Peraturan Presiden 151 no 2014 yang menyebut bahwa MUI memiliki peran dan tanggung jawab untuk membantu pemerintah menyelenggarakan tata kehidupan maayarakat Islam yang baik. Maka, Kemenag tengah mengupayakan pencairan dana anggaran untuk MUI melalui Perpres tersebut. "Kami ingin konsultasi ke BPKP," terangnya.

Selama ini, kata Amin, MUI tidak pernah bermasalah dalam pelaporan pertanggugjawaban anggaran yang telah diberi Kemenag. Ditegaskannya, selama ini baik-baik saja, dan MUI tidak bermasalah. Makanya, senada dengan Setjen Nur Syam, ia sebenarnya ingin mendukung anggaran ke MUI agar maksmal, namun regulasi menghambay hal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement