Jumat 31 Oct 2014 12:06 WIB

DPR Tandingan Bentuk Gagalnya Komunikasi Politik

 Suasana sidang paripurna penetapan anggota komisi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10).   (Republika/Agung Supriyanto)
Suasana sidang paripurna penetapan anggota komisi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR --  Pengamat politik Dr Nyoman Subanda MSi mengatakan anggota DPR membuat mosi tidak percaya dan membentuk ketua tandingan pada lembaga legislatif mencerminkan anggota tidak mampu membangun komunikasi politik.

"Sampai adanya mosi tak percaya dengan perangkat kelengkapan Dewan adalah cerminan anggota DPRD tidak mampu membangun politik yang kuat, justru peran mereka hanya merebut kekuasaan," katanya di Denpasar, Jumat (31/10). Ia mengatakan adanya keinginan dari fraksi DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk Ketua DPR tandingan adalah tindakan institusional. Sebab dalam sidang paripurna dan telah disahkan sesuai dengan tata tertib dan kode etik.

"Gagalnya merebut ketua dan perangkat kelengkapan Dewan oleh fraksi yang tergabung KIH, saya rasa karena fungsi komunikasi politik tidak jalan. Semestinya jika fungsi komunikasi politik jalan, maka kelengkapan dewan akan secara merata diisi dari KIH," kata Dekan Fisipol Universitas Nasional Denpasar itu.

Subanda mengatakan jika anggota DPR bersikeras untuk membuat ketua tandingan, maka sebagai wakil rakyat terhormat telah mengebiri kepercayaan masyarakat. "Langkah ini sangat memalukan. Semestinya wakil rakyat menjadi teladan bagi rakyat untuk berbuat dan bersikap di gedung parlemen, tetapi kenyataannya sebagai anggota dewan hanya berebut kekuasaan untuk mendapatkan jabatan," ujarnya.

Dikatakan sebagai anggota dewan dalam posisinya tetap memiliki hak suara dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Jabatan ketua dan perangkat lainnya di DPR hanyalah untuk memperlancar komunikasi politik.

"Sebagai wakil rakyat semestinya mampu meredam dan mengelola konflik politik, bukan sebaliknya mempertontonkan kepada publik. Bahkan menunjukan kekecewaan karena tidak mendapatkan jabatan politik tersebut," kata Subanda.

Hal tersebut, kata dia, jika anggota Dewan mampu melakukan komunikasi politik antaranggota maka segala persoalan bisa diatasi dengan damai. "Tapi justru mereka yang berasal dari fraksi KIH membangun kekuatan sendiri di parlemen dengan membuat ketua tandingan. Ini jelas cerminan yang tidak baik bagi masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement