Jumat 17 Oct 2014 13:04 WIB

Kritis! 80 Persen Air Tanah Kota Bandung Masuk 'Zona Merah'

Rep: C80/ Red: M Akbar
air tanah
air tanah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketersediaan air tanah dikota Bandung semakin mengkhawatirkan. Saat ini, sebagian besar wilayah kota kembang tersebut telah memasuki zona merah, artinya air bawah tanah sudah sulit untuk di ambil sampai kedalaman tertentu.

''Air tanah di kota Bandung sudah zona merah semua, bahkan mencapai 80 persen tidak bisa diambil air tanahnya. Sulit untuk mengeksplorasi depthwel,'' kata Dirut PDAM Tirta Wening, Pian Sofyan kepada ROL, Bandung, Jumat (17/10).

Pian mengatakan pada dekade 1980-an, air tanah di kota Bandung masih mampu dieksplorasi hingga 400 liter/detik. Saat ini, kata dia, sudah sangat sulit untuk mendapatkan air tanah. Ia menjelaskan ada beberapa reservoar yang tidak bisa berfungsi lagi.

Padahal, sebelumnya reservoar tersebut digunakan untuk menampung air tanah.''Sudah turun sampai 50 persen. Sekarang hanya ada 33 depthwel. Itu pun hanya bisa memenuhi kebutuhan lokal,'' jelasnya.

Pian melanjutkan, saat ini pihaknya kesulitan mendapatkan sumber air dari tanah. Kalaupun ada, saat akan menggali sumur, harus melalui perizinan dari badan pengendali lingkungan daerah. ''Padahal kita dulu selalu dimintai pendapat kalau mau ada eksplorasi. Sekarang malah kita saja susah,'' ucapnya.

Karena menurut Pian, ketersediaan air tanah tergantung kepada daerah resapan. Di saat tata ruang lembang berubah. Maka akan berdampak pada air tanah. ''Apabila pembangunan tidak dikendalikan. Antara wilayah terbangun dengan  terbuka tidak seimbang. Maka akan semakin hilang airnya,'' ujarnya.

Selain itu juga, kata Pian, ruang terbuka hijau kota bandung saat ini hanya 12 persen dari seharusnya 30 persen berdasarkan peraturan. Oleh karenanya, pasokan air minum dikota Bandung sangat bergantung kepada wilayah-wilayah penyangga disekitarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement