Rabu 17 Sep 2014 11:46 WIB

Muhammadiyah: Kemenag Harus Tetap Ada

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
 Suasana konferensi pers sidang isbat di kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (27/6) malam.  (Republika/Tahta Aidilla)
Suasana konferensi pers sidang isbat di kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (27/6) malam. (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintahan baru pasangan Joko Widodo dengan Jusuf Kalla tidak menghapus Kementerian Agama pada kabinetnya mendatang.

"Kementerian Agama harus tetap ada dan namanya jangan diubah. Ini bagian dari sejarah bangsa," ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas, Rabu (17/9).

Menurut dia, adanya Kementerian Agama sangat dibutuhkan untuk mengurusi semua persoalan yang berkaitan dengan agama di Tanah Air dan menjauhkan dari bentuk negara sekuler.

Rumor tentang penghapusan Kementerian Agama mencuat setelah Jokowi-JK mengumumkan postur kabinet di pemerintahannya, Senin (15/9) malam. Dari 34 kementerian, disebut-sebut tidak terdapat Kementerian Agama, yang diganti dengan Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat.

"Kalau nama kementerian seperti itu, lantas mengurusi pernikahan, pendidikan agama dan lainnya bagaimana? Menurut kami harus tetap namanya Kementerian Agama," kata Guru Besar Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut.

Pihaknya yakin pada pemerintahan baru nantinya tetap ada Kementerian Agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement