Kamis 28 Feb 2019 08:14 WIB

TKN Sebut KTP-El WNA dengan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Dua kasus itu menggiring masyarakat untuk tidak percaya kepada penyelenggara pemilu.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy di Posko Cemara TKN,  Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy di Posko Cemara TKN, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai ada pihak yang sengaja memanaskan kabar kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) untuk warga China jelang pemilihan umum (Pemilu) 2019. Menurut Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy ada kesamaan isu ini dengan kasus hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berpendapat ada oknum yang menggiring masyarakat untuk tidak percaya kepada penyelenggara Pemilu. "Akhir-akhir ini ada sebuah kekuatan yang mendesain agar masyarakat semakin lama semakin tidak percaya kepada penyelenggara Pemilu," kata dia di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Lukman juga menyinggung kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang terkesan memviralkan kabar mengenai KTP elektronik untuk warga China. Ia menilai, upaya tersebut merupakan salah satu cara untuk mendelegitimasi Pemilu.

"Yang sasaran akhirnya adalah untuk meragukan hasil pemilu itu nantinya," ujar Lukman Edy.

Menurutnya, jika masyarakat sudah tergiring dengan opini seperti itu, penyelenggaraan Pemilu dapat berlangsung dengan tidak baik. Salah satunya, publik tak menerima hasil dari pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 17 April 2019 nanti.

"Ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu adalah bencana bagi konsolidasi demokrasi kita," ujar Lukman.

Karena itu, TKN pun mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Untuk mencari otak atau pelaku pembuat KTP, yang kami duga merupakan hasil editan itu," ujar Lukman.

Sebelumnya, KPU melaporkan adanya dugaan hoaks pemilu berupa temuan KTP-el WNA Cina ke Cyber Crime Bareskrim Polri. KPU pun menjelaskan bahwa WNA tidak punya hak pilih dan tidak bisa memilih dalam Pemilu di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement