REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima perwakilan karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines yang menuntut pembayaran gaji selama delapan bulan.
Hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa Kemenkeu tidak dapat berbuat banyak tanpa rekomendasi dari Kementerian BUMN.
"Inisitor dan niat harus dilakukan Kementerian BUMN, kemudian diproses di Kemenkeu, baru diserahkan kepada DPR RI,' ujar Koordinator Kegiatan Demo Pegawai Merpati, Purwanto , Rabu (13/8).
Salah satu pejabat yang menerima pendemo adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Anggaran, Ari Wahyuni. Sejauh ini Kementerian BUMN dikatakan baru menyerahkan surat terkait dengan restrukturisasi Merpati dan konverasi hutang pada pemerintah maupun swasta.
Padahal menurut Purwanto, saat panja berlangsung 2 Juli lalu, DPR mendesak BUMN dan Kemenkeu mencari solusi pembayaran gaji karyawan Merpati.