Kamis 19 Jun 2014 07:20 WIB

BC Pekanbaru Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 2 Miliar

Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba ke tanah air (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba ke tanah air (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru memusnahkan ratusan barang ilegal dari 14 jenis barang sitaan senilai sekitar Rp 2 miliar di Pekanbaru, Riau, Rabu.

Dalam pemusnahan tersebut, BC Pekanbaru bekerja sama dengan TNI AU dan pelaksanaan pemusnahan berlangsung di Lapangan Udara Roesmin Nurjadin.

"Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan administratif karena tidak memenuhi peraturan kepabean dan cukai," kata Kepala BC Pekanbaru Aminuddin.

Jenis barang yang disita antara lain peralatan seks, karpet, mainan anak-anak, pil obat kuat, tas wanita, senapan angin, pistol "paint ball", berbagai merek bir dan rokok.

"Sebagian besar barang ilegal ini didapatkan dari penangkapan di wilayah perairan sepanjang garis pantai Riau melalui jalur gelap," ujarnya.

Menurut dia, barang ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan sejak 2011 dan pemilik tidak kunjung melakukan pelengkapan berkas administrasi sesuai peraturan kepabean dan cukai hingga batas waktu berakhir pada 2013. Pemusnahan tersebut baru bisa dilakukan kali ini karena baru mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Pemusnahan barang-barang ilegal tersebut dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk meniman keras digiling dengan alat berat dan senapan angin dipotong.

Ia mengatakan, BC akan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk perbatasan negara dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal menjelang bulan Ramadhan dan saat Idul Fitri tahun ini. Menurut dia, barang-barang yang disita tersebut banyak yang masuk secara ilegal dari Malaysia dan Singapura.

"Pengawasan bakal terus ditingkatkan menjelang Ramadhan serta memasuki Idul Fitri," kata Aminuddin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement