Rabu 11 Jun 2014 17:09 WIB

Polisi Razia Tempat Pijat dan Karaoke Liar

Pijat (ilustrasi)
Foto: Antara
Pijat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang merazia sejumlah tempat karaoke dan panti pijat liar di sejumlah titik di Ibu Kota Jawa Tengah itu.

Dalam razia yang digelar pada Selasa (10/6) hingga Rabu dini hari, polisi mengamankan puluhan pemandu karaoke serta terapis pijat, termasuk sejumlah pelanggannya.

Razia digelar terhadap sejumlah panti pijat di kawasan Tembalang, Semarang.

Di lokasi tersebut polisi mengamankan sejumlah terapis serta pelanggan yang sedang dipijat.

Polisi bahkan mendapai terapis pijat dan seorang pelanggan dalam kondisi tanpa busa di salah satu bilik.

Sementara itu, di sekitar Jalan Onta Raya dan kawasan Medoho, Semarang, polisi merazia sejumlah tempat karaoke tanpa izin.

Di tempat itu, polisi mengamankan puluhan pemandu karaoke di salah satu tempat bernyanyi tersebut.

Para terapis pijat dan pemandu karaoke tersebut selanjutnya dibawa ke Polrestabes Semarang untuk didata.

Kepala Satuan Peminaan Masyarakat Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar I Nengah WD mengatakan razia tersebut sebagai salah satu upaya untuk menekan merebaknya "penyakit masyarakat" menjelang Bulan Ramadhan.

"Pelakunya kami proses hukum, untuk tempatnya akan kami koordinasikan dengan pemerintah kota untuk pemberian sanksi bagi pemiliknya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement