Senin 02 Jun 2014 20:58 WIB

Australia Pulangkan Dua Nelayan Indonesia

Nelayan Indonesia
Nelayan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Pemerintah Australia akhirnya memulangkan dua dari lima nelayan asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang mereka tangkap karena melintas perbatasan laut Negeri Kanguru tersebut di selatan perairan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, 19 Mei.

Kepastian pemulangan kedua ABK (anak buah kapal) kapal "Babussalam 03" tersebut disampaikan Kepala Bagian Teknik Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kabupaten Pacitan, Choirul Huda, Senin.

"Kami mendapat kabar tersebut dari nelayan sini yang masih memiliki hubungan keluarga dengan ABK tersebut," terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dua nelayan yang sudah kembali dan berkumpul dengan keluarganya di Kabupaten Sinjai, Sulwesi Selatan tersebut, kata Choirul, masing-masing atas nama Surya dan Mustang.

Tiga ABK lain, yakni Musran, Nasrullah, dan Ila masih ditahan otoritas keamanan laut Australia, namun diperkirakan juga akan segera dipulangkan dalam beberapa hari ke depan.

"Informasi dari kelompok nelayan Sulawesi Selatan (himpunan nelayan seluruh Indonesia atau HNSI) yang berkoordinasi dengan Konjen Indonesia di Australia, tiga lainnya akan dipulangkan dalam minggu-minggu ini," ujarnya.

Choirul mengaku tidak mengetahui langsung alasan maupun mekanisme pelepasan kembali kelima nelayan Indonesia yang dituduh melanggar batas wilayah negara tetangga tersebut dengan dalih tidak berkoordinasi langsung dengan otoritas keamanan laut Australia.

Selain HSNI Sulawesi Selatan, mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan Provinsi Jatim maupun Pangkalan TNI AL di Malang (Lanal Malang), serta jajaran terkait untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

"Mungkin karena kesalahan yang dilakukan kelima nelayan ini tidak tergolong fatal sehingga mereka segera dibebaskan," ujarnya.

Kelima nelayan asal Sinjai yang ditangkap otoritas keamanan laut Australia tercatat sebagai nelayan andon (pendatang) di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Para nelayan tersebut berangkat dari Pelabuhan Tamperan Pacitan menggunakan kapal mesin "Babussalam" berkapasitas enam (6) GT dengan tujuan rumpon ikan yang mereka pasang di radius di atas 180 mil dari garis Pantai Pacitan.

Aktivitas mereka di ujung Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tersebut berujung penangkapan kelima nelayan tersebut oleh otoritas keamanan laut Australia, karena dianggap melanggar batas wilayah laut negeri Kanguru yang berhimpit dengan jalur pelayaran Internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement