REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG -- Keberadaan lokalisasi di Tegalrotan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata luput dari perhatian Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Ditemui pada acara Peluncuran DVD Antologi Puisi Bunga Rampai Sastra dan Tari Tradisional Tangerang Selatan (Tangsel) di Halaman kantor Wali Kota Tangsel, Rabu (14/5), Airin mengaku kaget dengan adanya lokalisasi di Tegalrotan.
“Tegalrotan? Bagaimana lokalisasinya? Kan tidak ada lokalisasi, lagipula tidak boleh,” kata Airin, Rabu (14/5).
Saat disebutkan adanya lokalisasi itu, ia mengaku heran. “Nggak boleh ada lokalisasi. Itu dilarang,” ujarnya. Sayangnya, ia tak banyak memberikan keterangan.
Di tempat yang sama, Siti Chadijah selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel tak mengelak soal lokalisasi ini. “Duh, kalau bicara lokalisasi Tegalrotan itu panjang ceritanya,” kata anggota FPKS Tangsel ini.
Sebelumnya, Ketua MUI Tangsel KH Muhammad Saidih, mengaku dirinya sama sekali tidak tahu dengan adanya lokalisasi di Tegalrotan. “Coba tanya H Ahmad Fuadi, Imam Masjid Agung Al-Jihad Ciputat,” ujarnya.
Imam Masjid Agung Al-Jihad Ciputat Ahmad Fuadi mengakui soal ini. “Dahulu, saya sering diajak Bapak Wahidin Halim (mantan Wali Kota Tangerang, red) sidak ke sana,” katanya.
Namun, kata dia, sidak yang kerap dilakukannya jarang berbuah hasil. “Kadang mereka (PSK) pada ngumpet kalo ada razia,” tambah mantan ketua MUI Ciputat ini.
Dirinya mengakui adanya oknum-oknum yang membekingi lokasi tersebut. “Ketika zaman orde baru dulu. Setahu saya ada oknum-oknum yang membekingi lokalisasi tersebut,” lanjutnya.