Kamis 24 Apr 2014 19:47 WIB

Kemendag: Sertifikasi Kopi Nasional Akan Lindungi Petani

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bilal Ramadhan
 Wisatawan mengitari perkebunan kopi dengan menggunakan kereta wisata di Agrowisata Perkebunan Kopi Banaran, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/8).(Aditya Pradana Putra/Republika)
Wisatawan mengitari perkebunan kopi dengan menggunakan kereta wisata di Agrowisata Perkebunan Kopi Banaran, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/8).(Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-- Untuk menjaga mutu, perlu upaya memberlakukan penyusunan  sistem sertifikasi kopi secara nasional. Hal ini untuk melindungi petani kopi dalam negeri.

Direktur Fasilitasi Ekspor Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nusa Eka, mengatakan penyusunan sistem sertifikasi kopi nasional dan pembentukan lembaga sertifikasi lokal sangat mendesak. Karena saat ini kegiatan sertifikasi ini lebih banyak didominasi oleh lembaga asing.

"Oleh karena itu kami mendorong AEKI agar segera menyiapkan kajian sebagai bahan untuk menyusun sistem sertifikasi dimaksud," kata Nusa Eka saat Workshop Peningkatan Mutu dan Pembiayaan Ekspor Kopi di Bandar Lampung, Kamis (24/4).

Menurut dia, sebagaimana diketahui Indonesia sudah berhasil melaksanakan sistem sertifikasi untuk produk kayu, yaitu SVLK yang telah diakui oleh konsumen di Uni Eropa. Dan saat ini pemerintah juga sedang memperkenalkan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk perdagangan minyak kelapa produk sawit di pasar ekspor.

Ia mengatakan AEKI dapat mendorong upaya sertifikasi nasional ini dengan  melibatkan berbagai pihak baik pemerintah, dunia usaha, petani, kalangan akademisi, dan LSM. Selain sertifikasi, ia mengungkapkan permasalahan lain yang dihadapi adalah sumber daya modal untuk membiayai kebutuhan eksportir baik sebagai modal investasi ekspor maupun modal kerja ekspor.

Menurut dia, untuk meningkatkan mutu kopi tentunya diperlukan peralatan pengolahan yang lebih canggih seperti mesin sortir, mesin ayak, mesin pengering, dan sebagainya yang membutuhkan biaya yang cukup besar. Sementara untuk pembelian bahan baku biji kopi dan memperluas akses pasar juga dibutuhkan modal kerja yang memadai.

"Kami mengharapkan peran serta dari lembaga keuangan seperti Indonesia Eximbank atau LPEI kiranya dapat turut membantu meningkatkan produksi dan ekspor kopi," ujarnya.

Kepada eksportir kopi, ia berharap  dapat memanfaatkan berbagai skema pembiayaan yang ditawarkan oleh Indonesia Eximbank tersebut sebagai alternatif sumber pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan komersial lainnya.

Kepada petani kopi, ia mengharapkan  dapat memanfaatkan Sistem Resi Gudang untuk memperoleh dana sebagai modal kerjanya. Sistem Resi Gudang merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan oleh para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi tani, maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai suatu instrumen pembiayaan perdagangan karena dapat menyediakan akses kredit bagi dunia usaha dengan jaminan barang (komoditas) yang disimpan di gudang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement