Rabu 01 Jan 2014 23:57 WIB

BPJS Kesehatan Siap Layani 40 Persen Masyarakat Jatim Per 1 Januari 2014

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Maman Sudiaman
Kartu JKN
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Kartu JKN

REPUBLIKA.CO.ID,

 

SURABAYA --Terhitung mulai Rabu (1/1), penanganan kesehatan bagi 40 persen masyarakat di Jawa Timur  ditangani Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, 17,1 juta jiwa masyarakat Jatim merupakan peserta peralihan otomatis peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan Asuransi Kesehatan (Askes).

Rinciannya,  Jamkesmas 14 ribu jiwa, pegawai negeri sipil (PNS) 2.163.139 jiwa, tentara nasional Indonesia (TNI) 171.846 jiwa, Polri 71 ribu jiwa, dan  Jamsostek 922,3 ribu  jiwa. Menurutnya, BPJS ini merupakan revolusi pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Program ini bertujuan tidak untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan di Indonesia. Selain itu juga memberikan jaminan kesehatan secara nasional.

“BPJS adalah revolusi yang sangat signifikan di bidang pelayanan kesehatan, karena ini menandakan adanya jaminan kesehatan secara nasional yang mungkin pertama kalinya sejak indonesia merdeka,” katanya saat Peluncuran Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan Provinsi Jatim, di Instalasi Rawat darurat (IRD) RSUD Dr Soetomo di Surabaya, Jatim, Selasa (31/12).

Dijelaskannya, pelaksanaan BPJS ini didukung fasilitas kesehatan antara lain 960 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di seluruh kabupaten atau kota di Jatim, juga 181 RS sekunder maupun tersier baik milik pemerintah dan swasta. Pihaknya menargetkan, pada tahun 2014 ditargetkan kepesertaan BPJS mencapai 60 persen, dan tahun 2016  kepesertaan BPJS akan selesai seratus persen. Selain itu, kata Saifullah, setiap ada perubahan pasti akan mengakibatkan beberapa goncangan. Karenanya akan diberlakukan masa transisi untuk pelaksanaan BPJS sampai 2016. Selama masa transisi, dia melanjutkan, pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim akan tetap memberikan dukungan untuk kelancaran BPJS. Dukungan itu antara lain Pemprov Jatim akan tetap memberikan subsidi jaminan kesehatan daerah (Jamkesda)  kepada 700 ribu orang yang belum mengikuti BPJS, dan untuk 300 ribu jiwa lainnya akan disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Sedangkan untuk pelayanan kesehatan khusus seperti penyakit kusta, talasemia, hemofilia, dan penyakit jiwa akan tetap dikelola oleh Pemprov Jatim sehingga semua lapisan masyarakat bisa terlayani dengan baik. Dia menambahkan, dibutuhkan pengembangan yang inovatif agar kedepan semua masyarakat Jatim baik individu, keluarga dan perusahaan memiliki kesadaran akan pentingnya asuransi kesehatan sama dengan asuransi lainnya.

“Kedepannya BPJS harus melakukan inovasi agar semua lapisan masyarakat menyadari dari hari ke hari asuransi kesehatan sangat penting, sama pentingnya dengan asuransi pendidikan maupun lainnya,” tuturnya.

Ia berharap, secara bertahap seluruh masyarakat Jatim bisa menjadi peserta BPJS. Sebelum mengakhiri sambutannya, Saifullah berpesan, ada dampak yang diakibatkan dari diberlakukannya BPJS yaitu adanya persaingan pelayanan kesehatan antar rumah sakit (RS). Hal ini memotivasi agar semua RS semakin meningkatkan pelayanannya, karena pasien akan semakin selektif dalam memilih RS. Dampak kedua  adalah memberikan kesadaran pada masyarakat untuk hidup sehat. Setelah kualitas layanan meningkat maka dampak yang terakhir adalah berkurangnya jumlah penduduk Indonesia yang berobat ke lua negri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement