Senin 23 Dec 2013 15:34 WIB

Empat Kementerian Sepakati Kampanye Antikorupsi

 Sejumlah aktivis mahasiswa melakukan aksi damai memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (10/12).(Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah aktivis mahasiswa melakukan aksi damai memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (10/12).(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak empat kementerian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-BR), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati keputusan bersama tentang Pelaksanaan Kampanye Anti-Korupsi.

Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad di Gedung Kementerian Kominfo, Senin (23/12). "Dalam pelaksanaan aksi-aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia harus diwujudkan sinergitas program yang dilakukan secara bersama-sama oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," kata Menteri Kominfo Tifatul Sembiring dalam sambutannya.

Dalam penandatanganan surat keputusan, hadir pula Mendagri Gamawan Fauzi, Menpan-RB Azwar Abubakar, Menteri BUMN diwakili oleh staf ahli menteri BUMN bidang sinergi Herman Hidayat. Menurut Tifatul kerja sama tersebut dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden nomor 1 tahun 2013 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2013 yang terkait dengan kampanye antikorupsi juga penyebaran sosialisasi budaya antikorupsi ke daerah-daerah.

"Makanya dalam program ini yang dibentuk dan disetujui oleh UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) itu empat kementerian ini.

Keputusan yang disepakati antara lain melaksanakan kampanye antikorupsi sesuai peraturan perundang-undangan dan menetapkan rencana aksi kampanye antikorupsi misalnya pada Kementerian Kominfo akan dilakukan aksi sosialisasi pendidikan budaya antikorupsi untuk pemerintah daerah dan pelatihan trainers kampanye antikorupsi.

Sementara Kementerian Dalam Negeri dengan Pemda Provinsi terpilih melakukan kampanye antikorupsi yang dilakukan oleh humas pemerintah daerah pilot project. Kemudian Kementerian BUMN dengan Kementerian Kominfo juga menggelar kampanye antikorupsi di sektor pelayanan publik, begitu juga dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kemudian kita bergandengan dengan KPK juga. Jadi kita ini bekerja sama, karena pemberantasan korupsi itu harus sampai ke budaya, utamanya pemerintah dan masyarakat," tambah Tifatul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement