Kamis 17 Oct 2013 11:28 WIB
Pembunuhan Holly

R Sempat Seharian di Lantai 8 Apartemen Kalibata City

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- R dan P hingga kini masih menjadi buruan pihak kepolisian. Setelah sebelumnya, Gatot sudah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Holly Angela Hayuk.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto mengatakan, R dan P masih menjadi buruan polisi, namun yang mengeksekusi adalah R dan Elriski. Elriski tewas ketika mencoba melarikan diri dengan cara keluar dari balkon dan terjatuh dari lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City.

"Yang berhasil hanya, R," kata dia, Kamis (17/10).

Slamet menjelaskan, R tidak langsung melarikan diri keluar, namun ia berdiam dahulu di kamar seharian, untuk memastikan keadaan aman. Barulah setelah itu ia melarikan diri.

Slamet melanjutkan, hingga kini polisi masih melacak R dan juga P yang menjadi suruhan Surya untuk mencari eksekutor pembunuhan.

Diketahui, Surya dan Latif membeberkan adanya keterlibatan Gatot sebagai dalang pembunuhan berencana ini. Menurut Slamet, Holly dibunuh karena banyak tuntutan seperti minta mobil, apartemen, rumah sampai menceraikan istri pertama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement