Kamis 03 Oct 2013 11:16 WIB

Kasus Ketua MK, Kyai Didin: Ini Musibah Nasional

 Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar usai sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8). (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar usai sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MS mengaku sangat prihatin dengan tertangkaptangannya ketua Majelis Konstitusi (MK) Akil Mokhtar oleh KPK Rabu (2/10) malam.

''Kita semua sangat prihatin dengan tertangkap tangannya ketua Majelis Konstitusi oleh KPK ketika menerima suap yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa dalam hal Pilkada,'' ungkap kyai Didin kepada Republika kamis (3/10).

Menurut dia, kasus tersebut merupakan musibah nasional. ''Saya menyebutnya Musibah Nasional yang harus direspons dengan ucapan istighfar dan innaalillahi wa innaa ilaihi raji'un,'' jelas ulama yang juga ketua umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Lebih dari itu, sambung kyai Didin, masalah tersebut menjadi sebuah lonceng kematian bagi upaya penegakan hukum di negara kita. ''Masyarakat akan semakin tidak percaya hukum karena lembaga-lembaga peradilan diisi orang-orang korup,'' paparnya.

Prof Didin mengusulkan hukuman mati bagi pelaku korupsi. ''Saya usulkan hukuman mati bagi pelaku dan pemiskinan dengan menyita semua kekayaannya. Ini yang melakukannya ketua MK dan anggota DPR yang terhormat.''

Seharusnya, jelas kyai Didin, mereka memberikan keteladanan dalam penegakan hukum. ''Meskipun saya yakin para penegak hukum yang jujur masih ada tetapi mekanisme dan sistem harus diperbaiki termasuk sistem pilkada,'' ujarnya menjelaskan sistem pilkada, pemilu mau pun pilpres sekarang menyebabkan orang harus mengeluarkan biaya yang banyak.

Menyinggung peran penting agama mengatasi korupsi, kyai Didin mengatakan, kegiatan keagamaan cukup marak, tetapi kegiatan kemunkaran pun tidak kalah maraknya. Apalagi, acara-acara di TV selalu menghadirkan acara yang glamour dan konsumtip serta perilaku hedonisme kapitalisme.

''Harus dihidupkan kembali pendidikan agama di rumah, di sekolah mau pun di tengah masyarakat yang menekankan pada aspek aklak,'' jelas kyai Didin menambahkan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement