Senin 23 Sep 2013 10:49 WIB

'Ganggu Trias Politica, DPR Tak Cocok Seleksi Hakim Agung'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
SELEKSI HAKIM AGUNG. Suasana uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung oleh anggota Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/1)
Foto: antara
SELEKSI HAKIM AGUNG. Suasana uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung oleh anggota Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, sebenarnya DPR tidak cocok ikut melakukan seleksi atau fit and proper test hakim agung. Sebab hakim agung itu merupakan bagian lembaga yudikatif yang sejajar dengan lembaga legislatif.

"Kalau DPR ikut melakukan seleksi terhadap hakim agung, ini sama saja mengganggu fungsi trias politica di mana legislatif, eksekutif, yudikatif itu sejajar. Ini sama saja lembaga legislatif melakukan intervensi ke lembaga yudikatif," kata Syaifullah, di Jakarta, Senin (23/9)

Seharusnya, ujar Syaifullah, urusan seleksai hakim agung itu menjadi urusan internal lembaga yudikatif sendiri. Peran DPR cukup melakukan pengawasan terhadap proses seleksi.

Kalau mengaku menganut trias politica, kata Syaifullah, namun DPR tetap melakukan seleksi terhadap hakim agung, sama saja prinsip trias politica hanya seperti simbol. Namun tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh.

"Makanya ini perlu dipertimbangkan kembali untuk dikembalikan pada koridor yang benar. Dalam trias politica, lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif itu ketiganya berdiri tegak bersama dan sejajar, makanya jangan ada intervensi," ujar Syaifullah.

Menurut Syaifullah  perlu ada mekanisme lebih  baik dalam rekruitmen hakim agung. Agar semua berjalan sesuai dengan aturan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement