Senin 02 Sep 2013 17:41 WIB

Usai Diperiksa KPK, Angelina Sondakh Irit Bicara

Angelina Sondakh
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Angelina Sondakh, sedikit bicara usai diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diperiksa kasus pelaksanaan pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau. "Banyak, ditanya banyak..," kata Angelina saat sejumlah wartawan bertanya kepadanya.

Mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal dalam kasus pelaksanaan pembangunan lanjutan venue PON XVIII Riau.

Angelina yang mengenakan baju hijau dan menenteng tas itu enggan memberikan komentar seputar pemeriksaannya dan justru meminta jalan kepada sejumlah wartawan saat menuju mobil tahanan.

Pada Rabu (21/8), Tim Penyidik KPK memeriksa Angelina sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum.

Terkait kasus suap pembangunan PON XVIII Riau, KPK telah memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adiyanto.

Saat bersaksi pada 31 Januari, Setya membantah sejumlah kedatangan Rusli Zainal ke ruangan Fraksi Partai Golkar untuk membahas persiapan PON, melainkan soal pertemuan acara temu kader Partai Golkar se-Indonesia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement