Jumat 30 Aug 2013 07:44 WIB

'Teroris Bukan Target yang Harus Dimusnahkan'

Rep: Heri Purwata/ Red: Fernan Rahadi
Densus 88 membawa terduga teroris ke Mabes Polri, Jakarta
Foto: Antara
Densus 88 membawa terduga teroris ke Mabes Polri, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noorhaidi Hasan, menandaskan berdasarkan pendekatan humanistik, memastikan kaum radikal dan terorisme bukan lagi target yang harus dimusnahkan. Namun mereka adalah orang-orang yang harus diberdayakan baik secara ekonomi, sosial, maupun politik.

Noorhaidi mengungkapkan hal tersebut pada seminar nasional ‘Prospek Indonesia dalam perspektif keamanan nasional’ di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (29/8/2013). Seminar yang juga menghadirkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono mengkritisi tentang Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional.

Dijelaskan Noorhaidi, penghormatan terhadap multikultural dan Hak Asasi manusia (HAM) memastikan diterapkannya pendekatan yang lebih humanistik dalam penanganan konflik-konflik religio-komunal dan terorisme.

“Multikulturalisme merupakan mekanisme yang terpenting bagi pendidikan demokrasi dan perlindungan hak-hak minoritas. Multikulturalisme mencegah adanya individu atau kelompok masyarakat yang merasa dirinya paling benar, dan dengan mengatasnamakan kebenaran, mengembangkan perilaku ekslusif yang mengabaikan hak-hak orang lain,” kata Noorhaidi.

Menurut Noorhaidi, pasal 56 ayat 1 RUU Kamnas yang berbunyi penanggulangan gerakan terorisme bersenjata dilaksanakan oleh komando satuan tugas gabungan terpadu melibatkan Polri, TNI, Kementerian terkait, BIN, lembaga pemerintah, non kementerian dan Pemda masih menonjolkan pendekatan keamanan. Security approach yang melihat terduga teroris sebagai enemy to be neutralized tampak masih sangat menonjol dalam pasal ini,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement