Selasa 27 Aug 2013 07:51 WIB

Pendidikan, Kemerdekaan, dan Komitmen Moral Manusia Indonesia (I)

Professor Ahmad Syafii Maarif
Foto: Republika/Daan
Professor Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh Ahmad Syafii Maarif

Tokoh pemikir pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara (2 Mei 1889-26 April 1959) mendefinisikan format manusia merdeka itu dalam kalimat: ”Manusia merdeka yaitu manusia yang hidupnya tidak tergantung pada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri.” Bagi Ki Hadjar, ada perbedaan antara pendidikan dan pengajaran jika ditilik dari konsep kemerdekaan manusia.

Pengajaran pada umumnya untuk “memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedang merdekanya hidup batin itu terdapat dari pendidikan.” Dengan kata lain, pengajaran bersangkut paut dengan kemerdekaan lahiriah manusia, sedangkan untuk meraih kemerdekaan batiniah merupakan domain pendidikan.

Dalam perspektif ini, pengajaran dan pendidikan saling menopang. Bisa dibedakan, tetapi tidak bisa dipisahkan antara satu sama lain. Kedua proses itu bertujuan untuk memerdekakan manusia secara utuh, lahir, dan batin, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga dunia. Dengan landasan teori Ki Hadjar ini, saya akan mencoba membicarakan secara ringkas tentang hubungan pendidikan, kemerdekaan, dan komitmen moral manusia Indonesia.

“Perbedaan pokok antara manusia dan alam,” tulis Fazlur Rahman, “adalah bahwa perintah yang bersifat alami (natural command) tidak memberi ruang pada ketidakpatuhan, perintah terhadap manusia mensyaratkan sebuah pilihan dan kemauan bebas di pihaknya [manusia].” Artinya, alam tidak punya hak untuk membangkang, ia harus patuh. Sedangkan manusia punya hak untuk membangkang, karena secara moral manusia punya pilihan merdeka untuk patuh atau untuk tidak patuh.

Hanya saja dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, setiap warga negara sekalipun diberi kemerdekaan pribadi sampai batas yang sangat jauh, kemerdekaan itu tidak pernah bersifat mutlak. Kemerdekaan itu dibatasi oleh UUD, UU, peraturan, sistem agama, sanksi moral, dan sistem adat. Relativisme kemerdekaan ini diperlukan demi keberlangsungan kehidupan kolektif manusia, sebab kemerdekaan mutlak individu dapat memicu munculnya anarkisme yang akan membawa hancurnya pabrik sosial masyarakat.

Anarkisme di Indonesia sekalipun belum merupakan gelombang besar, tetapi sudah cukup meresahkan itu, perlu dipangkas pada kuncupnya agar tidak semakin menjalar bagaikan bunga api liar yang dapat membakar pilar-pilar keindonesiaan kita dalam format sila kedua dan sila ketiga “Kemanusiaan yang adil dan beradab dan Persatuan Indonesia.”

Namun, jika orang menginginkan juga kemerdekaan mutlak sesuai dengan martabat kemanusiaan, maka ranahnya lebih bercorak filosofis dan teologis. Secara filosofis dan teologis, manusia diberi hak pilihan bebas dan kemauan bebas: untuk beriman atau tidak beriman, sebuah masalah yang tidak akan dibicarakan di forum yang memfokuskan perhatian pada masalah pendidikan yang membebaskan dalam batasan yang diberikan Ki Hadjar.

Penekanan upaya pendidikan agar “bersandar atas kekuatan sendiri” menjadi sangat penting dan inilah sebenarnya yang disebut sebagai proses pendewasaan manusia. Dalam proses panjang dan dinamis ini, potensi manusia melalui pengajaran dan pendidikan dipancing untuk tumbuh dan berkembang sampai sejauh-jauhnya atas landasan kekuatan sendiri, sejauh yang mungkin diraih oleh konstruksi kemanusiaannya.

Ada tiga potensi dasar yang dimiliki manusia untuk direalisasikan melalui pengajaran dan pendidikan: potensi intelektual (kognitif), potensi spiritual (batiniah), dan potensi fisikal (lahiriah). Diharapkan melalui proses pengajaran dan pendidikan yang tepat dan efektif sampai tingkat yang tertinggi akan lahirlah seorang anak manusia yang unggul secara intelektual, anggun secara moral, dan spartan dalam arti fisik.

Tampaknya kisi-kisi yang terbaca pada TOR SSE (Sampoerna School of Education) dalam upaya membangun Indonesia baru, tiga potensi di atas juga ingin dikembangkan. Kisi-kisi itu berbunyi: 1. Membangun Indonesia dimulai dari manusianya. Pendidikan dipercaya sebagai sarana yang tepat untuk membangun manusia Indonesia untuk memiliki nilai-nilai yang dibutuhkan; 2. Konflik dan kekerasan yang berbasis agama perlu dihindari, salah satunya melalui pendidikan; 3. Pentingnya implementasi pendidikan moral secara masif di tengah degradasi moral bangsa yang hampir melewati ambang batas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement