Jumat 23 Aug 2013 06:38 WIB

Pembongkaran Lahan Tanah Merah Penuh Skenario Busuk

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
Pembongkaran lahan
Foto: antara
Pembongkaran lahan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN SATRIA -- Pembongkaran sejumlah bangunan di Tanah Merah Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, berlangsung ricuh. Kericuhan ini dikarenakan adanya permainan dalam pelunasan terkait uang kerahiman bangunan warga.

"Banyak warga yang mendapatkan paksaan guna menerima uang kerahiman tersebut," ungkap Ketua Forum Komunikasi Warga Tanah, JH Sidabutar kepada Republika, Kamis (22/8).

Warga menolak pembongkaran dengan alasan sudah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun. Besaran uang kerahiman pun seperti ada permainan dari oknum kelurahan.

Warga pun tampak menolak adanya upaya pembongkaran ini. Upaya pembongkaran oleh petugas pun gagal. Warga beramai-ramai mengepung petugas dengan membawa berbagai macam benda tumpul.

Sidabutar mengatakan, pihak kelurahan Kali Baru semestinya melakukan diskusi terlebih dahulu dengan warga. Bukan dengan penggusuran dengan paksa seperti ini.

Dia menjelaskan, secara hukum, tanah ini merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Namun, mengapa pihak Kelurahan dari Pemerintah Kota Bekasi yang harus mengeksekusi lahan ini.

Dia memaparkan, ada warga yang bernama Heri putra warga bernama Arif Samsudin dipaksa menerima uang kerahiman sebesar Rp 3 juta. Namun, dalam surat kwitansi tersebut tertulis sebesar Rp 7 juta.

Sekadar mengetahui, total keseluruhan tanah ini memiliki luas mencapai 19 hektar dan ditempati oleh sekitar 350 kepala keluarga selama puluhan tahan lalu. Sebagian lahan juga digunakan untuk pangkalan parkir truk pengangkut tanah merah.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement