Rabu 21 Aug 2013 14:41 WIB

KPAI: Soal Tes Keperawanan, Itu Salah Kutip Media

Rep: Fenny Melisa/ Red: A.Syalaby Ichsan
KPAI
KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Muhammad Ihsan mengatakan terdapat kesalahan kutip yang dilakukan media terhadap pernyataan dinas pendidikan Kota Prabumulih Sumatra Selatan mengenai wacana tes keperawanan.

Hal tersebut diungkapkannya melalui pesan elektronik yang diterima Republika Rabu (21/8). “Saat dialog dengan KPAI tadi pagi, kepala dinas pendidikan Kota Prabumulih menyataka,n tidak benar dan tidak pernah Dinas Pendidikan Prabumulih mengajukan program dan anggaran untuk tes keperawanan. Ada kesalahan sumber yang dikutip oleh media,” kata Ihsan.

Menurut Ihsan berdasarkan cerita kepala dinas pendidikan Kota Prabumulih, mulanya ada siswi yang kedapatan bermesraan di tempat umum. Muncul tuduhan bahwa dia dilacurkan oleh germo dan muncul pernyataan yang mengatakan bahwa siswi tersebut sudah tidak perawan.

Orang tua siswi tersebut tidak menerima tuduhan tersebut dan minta dilakukan tes keperawanan untuk menghindari fitnah dan membersihkan nama baik si anak dan keluarga. “Kepala dinas pendidikan mendukung langkah orang tua tersebut untuk menghindari fitnah,” jelas Ihsan.

Tanggapan kepala dinas pendidikan ini kemudian muncul di media  dengan tambahan bahwa Dinas Pendidikan Kota Prabumulih akan memasukan dalam APBD untuk anggaran tes keperawanan.

Kepala Dinas Pendidikan sudah membantah tegas informasi yang keliru tersebut dan menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Prabumulih tidak pernah melakukan tes keperawanan pada siswa karena melanggar HAM dan UU Perlindungan Anak.

“Menurut keterangan Kepala Dinas Kota Prabumulih, adanya program tes keperawanan yang dianggarkan melalui APBD tidak benar. Itu ditambahkan oleh wartawannya sendiri,” ujar Ihsan.

Ihsan berharap dnegan adanya informasi ini dapat mengklarifikasi polemik yang saat ini berkembang dan semoga pejabat publik dapat memahami sepenuhnya prinsip-prinsip perlindungan anak dan UU atau peraturan yang berlaku sehingga pernyataan pejabat tidak menjadi polemik di masyarakat

“KPAI ketika dihubungkan dengan Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih memberikan pengertian pada orang tua agar tidak melakukan tes keperawanan dan memberikan pendampingan bagi anak,” kata Ihsan.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Prabumulih Sumatera Selatan berencana menggelar tes keperawanan untuk siswi SMA di Prabumulih tahun depan.

Alasan dilakukannya  tes yang rencananya menggunakan APBD 2014 tersebut adalah untuk menangkal maraknya siswi yang melakukan seks bebas atau melakoni prostitusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement