Kamis 13 Jun 2013 12:43 WIB

Harga Suku Cadang Otomotif Mulai Merangkak Naik

Angkutan Umum/Ilustrasi
Foto: antarafoto.com
Angkutan Umum/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  PALU -- Pengusaha angkutan di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai mengeluhkan naiknya sejumlah suku cadang kendaraan dan minyak pelumas di tengah keinginan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. "Minggu ini harga ban luar sudah naik padahal BBM belum naik," kata pengusaha angkutan PO Ilham Jaya Bobby di Palu, Kamis (13/6).

Bobby mencontohkan type ban lingkaran 14 tinggi 185 harga sebelumnya Rp 375 ribu per buah, sekarang naik menjadi Rp 415 ribu per buah. "Itu baru naik minggu lalu," katanya.

Dia mengatakan setiap tiga bulan sekali perusahaannya rutin mengganti ban luar karena route angkutannya antarkabupaten dalam provinsi. "Tiga bulan mau tidak mau kita ganti empat ban luar. Kalau angkutan dalam kota tujuh bulan sekali," ujarnya.

Demikian halnya minyak pelumas juga sudah naik, seperti minyak pelumas merek Prima XP komposisi per empat liter dari harga sebelumnya Rp 110 ribu naik menjadi Rp 120 ribu. Bobby mengatakan meskipun suku cadang dan minyak pelumas sudah naik, tetapi perusahaan belum menaikkan tarif angkutan karena harus menunggu penyesuaian setelah harga bahan bakar minyak dinaikkan.

Sekarang kata Bobby belum ada alasan perusahaan untuk menaikkan tarif angkutan. "Kenaikan BBM tidak terlalu berpengaruh terhadap tarif karena hitungan kita per kilometer. Paling berpengaruh itu harga onderdil," katanya.

Dia meminta agar Organda daerah setempat segera melakukan pengkajian atas dan menyiapkan langkah-langkah penyesuain tarif sehingga begitu BBM ditetapkan naik, sudah ada data siap yang diajukan ke pemerintah daerah.

Sementara itu Ketua Organda Kota Palu Abbas HA Rahim mengatakan secara nasional Organda merencanakan kenaikan tarif sampai 35 persen. Namun kenaikan itu kata dia tidak cocok diberlakukan di Sulawesi Tengah di tengah menurunnya bisnis angkutan di daerah ini. "Untuk Sulteng tidak mutlak diberlakukan 35 persen. Kita harus melihat kemampuan operator dan pengguna transportasi," katanya.

Dia mengatakan pengguna transportasi angkutan umum di Sulawesi Tengah berbeda dengan kota-kota besar di Jawa. Sulawesi Tengah, kata Abbas mengalami dilematis. "Jika dinaikkan pengguna transportasi menjerit. Jika tidak dinaikkan perusahaan angkutan yang menjerit," katanya.

Dalam lima tahun terakhir pemerintah Sulawesi Tengah belum pernah mengubah tarif AKDP, kecuali angkutan penyeberangan baru diubah setahun lalu. Tarif angkutan yang berlaku saat ini sebesar Rp163 per kilometer per penumpang. Tarif tersebut merupakan tarif batas tertinggi yang ditetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement