Kamis 23 May 2013 10:50 WIB

'WN Nepal Penabrak Motor Hanya Mabuk, Bukan Narkoba'

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tabrak lari (ilustrasi)
Foto: IST
Tabrak lari (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Sub Direktorat Penegak Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, hasil tes urin Anish Shakya (38) warga negara Nepal yang menabrak pengemudi motor hingga tewas, sudah dikeluarkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

''Sudah keluar, hasilnya negatif,'' katanya kepada wartawan, Kamis (23/5). Hindarsono mengatakan, pelaku yang saat kejadian mengendarai Kijang Toyota Innova tersebut tetap akan dilakukan penahanan. Bahkan surat penahanannya sudah keluar.

''Pelaku hanya mabuk alkohol saja,'' katanya. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya secara intensif. Hindarsono mengatakan, dia akan dijerat pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas tentang kelalaian hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman lima tahun.

Seperti diketahui, Sabtu (18/5) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, pengendara sepeda motor Sikun Supriyadi tewas seketika di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, karena ditabrak mobil yang dikendarai Anish Shakya (38), Warga Negara Nepal. Sementara, Istrinya, Rezky Febriyanti, hanya menderita cedera pasca terjadinya kecelakaan. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement