Rabu 10 Apr 2013 10:28 WIB

Negara Kaya Simbolik

Bendera Merah Putih
Foto: .
Bendera Merah Putih

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Adnan

   

Aneh tapi nyata. Sebuah bangsa yang kaya raya baik hasil bumi, kekayaan laut yang membentang luas, hasil hutan yang melimpah ruah maupun alam ciptaan Tuhan yang asri. Semua komponen itu dimiliki oleh bangsa yang kita cintai, yakni bumi pertiwi Indonesia raya.

Jika semua itu kita miliki, seharusnya penduduk terkaya di dunia adalah Indonesia. Namun fakta berkata lain, semua kekayaan alam dikeruk demi untuk kepentingan perorangan dan asing. Penduduk Indonesia bak ayam mati di lumbung padi, mereka hanya bisa mengusap air mata ketika melihat hasil alam dinikmati oleh kepentingan perorangan. Akankah Indonesia menjadi negara kaya simbolik?

Dalam Pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang berbunyi : Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sebelum amandemen, dalam Penjelasan Pasal 33 alinia 4 dijelaskan bahwa: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

   

Undang-undang dasar menjamin seluruh hasil alam untuk dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Semua para pemegang kekuasan baik itu yudikatif, legislatif maupun eksekutif mengetahui hal itu semua. Namun, praktek dilapangan selalu mengecewakan masyarakat. Maka, jika semua rakyat Indonesia belum merasakan nikmatnya hasil alam berarti bangsa ini belum merdeka sepenuhnya.

Memang, merdeka dari penjajahan Belanda, Jepang dan lainnya secara militer, akan tetapi tanpa kita sadari kita dijajah dengan dikeruknya berbagai macam hasil bumi bangsa ini berkedok investor.

   

Begitupula dalam teks pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia sudah dijelaskan secara gamblang dan jelas, bahwa semua kekayaan alam Indonesia dan kemerdekaan yang kita rebut dari para penjajah adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

   

Begitu mulia dan indahnya kata-kata dan visi pendiri bangsa kita dulu. Mungkin, bila masih hidup mereka akan menangis sebesar-besarnya melihat kondisi tanah airnya sekarang. Cita- cita besar mereka terpatahkan oleh segelintir orang yang menjadi koruptor. Mereka telah menghancurkan negara dengan menggasak uang rakyat dengan berbagai cara.

Gara-gara para koruptorlah utang negara semakin hari semakin bertambah, kepercayaan rakyat terhadap partai politik berkurang, rakyat enggan dengan aturan pemerintah karena selalu merugikan mereka, penggusuran dimana-mana, kondisi pendidikan runyam, jembatan gantung rusak dimana-mana, daerah perbatasan jauh dari pembangunan, harga bawang merah dan bawang putih naik, harga daging sapi meningkat dan seribuan masalah lainnya.

Oleh karena itu, syarat utama Indonesia maju adalah harus sevisi dalam menjalankan dan memakmurkan rakyat. Tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, pemimpin harus melayani jangan minta dilayani saja dan seluruh program pemerintah harus menyentuh kepentingan rakyat.

   

Dengan demikian, bila rakyat dan pemegang kekuasaan di Indonesia sudah satu visi maka kemajuan bangsa akan mudah dicapai. Rakyat akan mampu merasakan nikmat kekayaan alam yang dimiliki bangsa ini. Sehingga Indonesia tidak hanya kaya simbolik, namun juga kekayaan itu bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik melalui bidang kesehatan, sosial, pendidikan dan beragam pelayanan lainnya.

Penulis adalah Mahasiswa Komunikasi Islam, Fak Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement