Senin 18 Feb 2013 16:02 WIB

Polisi Dilarang Terlibat Politik Praktis

polisi/ilustrasi
Foto: westpapua
polisi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kapolres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang anggotanya terlibat atau melibatkan diri dalam politik praktis dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014.

 

"Tahun ini merupakan tahun politik. Saya melarang seluruh anggota terlibat atau melibatkan diri dalam politik praktis," kata Kapolres AKBP Yohanes Setiawan Widjanarko.

Ia meminta kepada jajaran pimpinan wilayah Polres Kulon Progo apabila terjadi konflik atau percikan atau gesekan sekecil apapun untuk segera melaporkan kejadian ke pimpinan.

"Kepada seluruh anggota, saya minta untuk lebih tanggap dan kritis terhadap adanya gejolak yang timbul di masyarakat," kata dia.

Ia mengimbau kepada jajarannya untuk menghindari sikap atau perilaku arogan mulai dari sekarang atau saat tugas pengamanan kegiatan Pemilu yang akan datang. Sehingga dapat tercipta rasa aman dan nyamam terhadap masyarakat.

"Hindari sikap atau perilaku negatif seperti berkomentar tentang calon dari salah satu partai politik (parpol) yang dapat menimbulkan kesan yang tidak simpatik bagi masyarakat dan bahkan dinilai tidak netral atau memihak salah satu parpol," kata dia.

Selain itu, dia meminta anggota Polres Kulon Progo untuk menghindari penggunaan fasilitas Polri untuk kegiatan kampanye baik halaman, lapangan, gedung dan tempat lain milik dinas Polri.

"Kami meminta, segera melakukan penyelidikan tentang latar belakang setiap permasalahan yang terjadi sehingga dapar diambil langkah antisipasi secara cepat, tegas dan bertanggung jawab terhadap segala kemungkingan yang terjadi sehingga berkembang ke arah situasi yang dapat merugikan tugas kepolisian," kata dia.

Ia juga meminta anggota Polres Kulon Progo meningkatkan pengamanan personel maupun markas supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta pengawasan secara terpadu untuk mengantisipasi terhadap segala kemungkinan yang bisa terjadi naik sebelum, saat ataupun sesudah dilaksanakan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement