Kamis 14 Feb 2013 21:13 WIB

Panwaslu Hentikan Kampanye Dede Yusuf dengan Ormas

The Deputy Governor of West Java, Dede Yusuf (file photo)
Foto: Antara/Agus Bebeng
The Deputy Governor of West Java, Dede Yusuf (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Panwaslu Kota Bandung dan Panwascam Lengkong menghentikan pertemuan antara pasangan Dede Yusuf Macan Effendi-Lex Laksamana dengan ormas Buah Batu Corps atau BBC di Hotel Horison Bandung, Kamis.

"Bukan dibubarkan, tapi kami memberikan pehamanan kepada mereka bahwa pertemuan di Horison itu tidak mengantongi izin, dan kegiatan tersebut tidak terdaftar pada kami dan KPU," kata Ketua Panwaslu Kota Bandung Muklis Sabigin.

Menurut Cecep, saat diberikan pemahaman, ormas BBC dan tim pemenangan Dede Yusuf-Lex Laksamana menerimanya alasan penghentian acara tersebut.

"Tadi mereka menerimanya, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Ia mengatakan Dede Yusuf dan Lex Laksamana sempat hadir pada acara tersebut, namun keduanya meninggalkan Hotel Horison Bandung, dan melanjutkan kampanye di kawasan Terminal Cicaheum serta Ujung Berung.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Pasangan Dede Yusuf Macan Effendi-Lex Laksamana Zaenal, Didin Supriadin mengatakan kecewa atas kejadian tersebut.

Didin menilai ada semacam arogansi yang diperlihatkan oleh Panwaslu kepada pasangan yang diusung Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, dan PKB ini. "Kenapa Panwaslu sangat arogan terhadap kami, kalaupun memang demikian caranya jangan begitu dong," kata dia.

Atas kejadian tersebut, pihaknya tidak segan untuk menuntut Panwaslu yang dinilainya telah bertindak sewenang-wenang. "Kami bisa marah, bisa tuntut Panwaslu. Seharusnya (Panwaslu) jangan arogan. Kan bisa dimusyawarahkan baik-baik," kata Didin.

Menurut Didin, penghentian acara oleh Panwaslu itu sangat tidak mendasar, karena selain tidak adanya petunjuk yang jelas terkait perizinan kampanye pada hari ini, pasangan Dede Yusuf-Lex Laksamana mendapat giliran untuk berkampanye di Kota Bandung.

"Peraturan terkait izin memang tidak dibahas secara jelas dalam rapat koordinasi jelang kampanye beberapa waktu lalu. Yang jelas KPU membolehkan bagi pasangan calon untuk membikin agenda kampanye di zona masing-masing sesuai jadwal. Dan berdasarkan jadwal dari KPU, hari ini pasangan Dede-Laksamana berkampanye di Kota Bandung. Jadi salahnya dimana," ujar Didin.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement