Jumat 11 Jan 2013 07:34 WIB

Limbah Bisa Diolah Menjadi Bahan Bangunan

REPUBLIKA.CO.ID,  PARMAKSIAN -- Pabrik bubur kertas PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara berhasil mengolah limbah padat industri bubur kayu (pulp) menjadi bahan bangunan.

"Semua industri, tanpa kecuali akan menghasilkan limbah cair, limbah gas dan padat, namun kini kami berhasil mengolah limbah pulp tersebut menjadi bahan yang memiliki nilai dan bermanfaat serta benar-benar menjadi barang yang berguna," kata Media Relation PT TPL Tbk, Lambertus Siregar di Parmaksian, Jumat.

Dikatakannya, saat ini, khusus limbah padat yang terdiri dari abu sisa pembakaran kapur (dreg/grit), abu berpasir (bottom ash), abu basah (slag), serta abu boiler sudah berhasil mereka olah menjadi barang yang bernilai ekonomis seperti batako, "paving block" dan sejenisnya.

Menurut dia, sejak 2003 hingga tahun 2009, industri pulp berbahan baku kayu itu telah melakukan berbagai penelitian dan pengujian untuk menjadikan limbah padat menjadi bahan berguna, namun tetap dengan prinsip aman bagi pengguna dan tidak berbahaya bagi kehidupan.

Terbukti, kata Lambertus, pihaknya berhasil mencampurkan limbah padat dengan semen dalam berbagai formula, sehingga limbah dimaksud dapat diolah menjadi "concrate", dan kemudian wujudnya dibentuk sebagai "paving block" dan digunakan untuk lantai, pelataran, "con block" dan "stabilisasi slab" (guna perkerasan permukaan tanah).

"Pada 2011, berdasarkan uji laboratorium KLH di Jakarta telah dikeluarkan rekomendasi sebelum Menteri Negara Lingkungan Hidup Prof Balthasar Kambuaya menerbitkan izin pemanfaatannya," kata Lambertus.

Kini, menurut dia, limbah padat itu telah dapat mereka produksi menjadi bahan bangunan secara mekanis.

Ia menyebutkan, pemanfaatan limbah menjadi bahan berguna tentu merupakan sebuah lompatan, sebab barang tidak berguna diolah menjadi sesuatu yang berguna merupakan sebuah prestasi.

Ditambahkannya, budaya mengubah segala sesuatu menjadi bernilai, sejalan dengan prinsip lingkungan 3R yang berlaku di PT TPL, yakni memanfaatkan kembali (re-use), mereduksi (reduce) dan daur ulang (re-cycle).

"Prinsip nol sampah (zero waste) juga dianut dalam program pertanian berbasis peternakan atau 'integrated farming system' yang didrive oleh PT TPL sejak 2003," kata Lambertus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement