Selasa 08 Jan 2013 17:26 WIB

Kisruh Madrasah, Muhammadiyah: Mendagri, Mendikbud dan Menag Harus Bertemu!

Rep: Agus Raharjo / Red: Citra Listya Rini
Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong Tangerang, Banten.
Foto: wordpress.com
Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kisruh soal larangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk daerah terus berlanjut. Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menilai pemerintah harus segera mengklarifikasi dan menjernihkan masalah ini. 

Sebab, masalah Permendagri no. 39/2012 tersebut sudah menimbulkan kegaduhan dalam dunia pendidikan nasional. Menurut Haedar, meskipun Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah membantah adanya larangan itu. 

Namun, mendagri harus mengklarifikasi masalah ini ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh, serta Menteri Agama Suryadharma Ali. Pasalnya, dampak dari permendagri itu adalah dunia pendidikan nasional. Secara khusus dirasakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang mengelola Madrasah.

"Harus ada klarifikasi antara mendagri, mendiknas dan menag," kata Haedar pada Republika di Jakarta, Selasa (8/1).

Menurut Haedar, kalau yang dimaksud Mendagri Permendagri larangan bantuan untuk Madrasah itu tidak ada, maka harus segera diluruskan. Sebab, akan memici penafsiran salah di daerah. Akhirnya, Kepala Daerah akan benar-benar menghentikan bantuan APBD untuk madrasah.

Padahal diminta atau tidak, pemerintah harus bertanggungjawab pada lembaga pendidikan nasional. Baik lembaga pendidikan negeri atau swasta wajib memeroleh anggaran APBD. Kalau pemerintah menghentikan bantuann pada lembaga pendidikan, maka pemerintah harus bertanggungjawab pada konstitusi. Dalam kasus ini, Kemenag harus pro-aktif untuk mencari tahu dan segera menemukan solusi.

Menurut Haedar, memang harus ada regulasi yang adil dan demokratis dalam bantuan untuk lembaga pendidikan. Bantuan untuk lembaga pendidikan harus dilaksanakan di satu pintu. Hal ini untuk menghindari satu lembaga pendidikan mendapat bantuan dari banyak pihak. Sedangkan lembaga pendidikan lain justru tidak memeroleh bantuan sama sekali. 

Muhammadiyah sendiri, tambah Haedar, tidak terlalu memermasalahkan ada atau tidaknya bantuan pada lembaga madrasahnya. Sebab, Muhammadiyah sudah mengembangkan prinsip swadaya. Artinya, dapat bantuan berapapun, bantuan itu akan dikelola denngan baik. Terlebih, lembaga pendidikan Muhammadiyah bervariasi, bukan hanya madrasah.

"Muhammadiyah bervariasi antara sekolah umum atau madrasah. Jadi tidak tergantung dari madrasah saja," ungkap Haedar.

Muhammadiyah akan berkoordinasi dengan organisasi masyarakat Islam yang lain untuk mendorong pemerintah segera menyelesaikan masalah ini. Atas kasus ini, tambah Haedar, langkah strategis orrmas Islam adalah berkoordinasi antar lembaga madrasah menyikapi masalah ini.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement