Rabu 12 Dec 2012 17:06 WIB

Dokter Asing Buka Klinik, Dokter Hewan di Bali Protes

Dokter hewan/ilustrasi
Dokter hewan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sejumlah dokter hewan di Bali resah atas maraknya dokter asing yang membuka klinik hewan di Pulau Dewata itu.

"Awalnya mereka mengajukan izin pendirian RSH (rumah sakit hewan). Namun, ternyata mereka membuka klinik hewan di Bali. Hal itu sama halnya dengan mencaplok lahan dokter lokal," kata drh Soeharsono selaku juru bicara dokter-dokter hewan di Denpasar, Rabu.

Sejumlah dokter hewan di Bali pernah melaporkan permasalahan tersebut ke Imigrasi dan Otoritas Veteriner Kabupaten Badung pada 25 November 2012. Namun, laporannya hingga kini belum mendapat tanggapan.

"Kami berdua menandatangani surat pengaduan yang merugikan masyarakat tersebut dengan harapan mendapat tanggapan positif dari pemerintah," kata drh Made Restati Mphyl.

Sedangkan drh Ni Luh Lestriani menambahkan bahwa para dokter hewan di Bali sebenarnya tidak takut bersaing dengan dokter asing. Karena dari segi kemampuan, mereka tidak jauh berbeda.

Namun, dia menyayangkan adanya penyalahgunaan izin tersebut. Lestriani menyebutkan bahwa di Bali ada sekitar 600 dokter hewan. Sebanyak 200 di antaranya melayani kepentingan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement