Rabu 28 Nov 2012 17:31 WIB

Kapolri Marah Besar Mantan Penyidik KPK Curhat ke DPR

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Djibril Muhammad
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Agung Supri
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar (Mabes) Polri dibuat cukup meradang atas curhat dua orang mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo tidak mampu menyembunyikan kekesalannya atas tindakan anak buahnya itu. 

"Itu (curhat penyidik) bukan atas nama institusi. Yang jelas itu di luar SOP," ujar Timur kepada wartawan dengan nada tinggi, di Mabes Polri, Rabu (28/11).

Ia mengatakan dua penyidik tersebut baru dilepas KPK sehingga belum ditempatkan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Kedua penyidik masih ditempatkan di Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Ia juga membantah pertemuan antara media dengan dua penyidik yang difasilitasi Divisi Humas. Atas keterangan keduanya kepada media, Timur mengatakan telah menegur para penyidik karena dinilai menyampaikan informasi kepada publik dengan tidak sesuai. Jenderal bintang empat tersebut bersikukuh tindakan kedua penyidik tersebut tidak tepat.

"Tolong dipahami yang bersangkutan ini masih baru di jajaran Polri lagi. Mereka ada di SDM. Yang bersangkutan sudah ditegur ketentuan hukum disiplin," ujar Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement