REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas mengaku belum tahu akan ada tugas baru bagi lembaga yang dipimpinnya dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Wagub Basuki Tjahaya Purnama.
Ia mengaku belum dihubungi Wagub Basuki soal rencana pelibatan Satpol PP dalam pengawasan jalur bus TransJakarta. "Saya belum tahu itu," ujarnya singkat kepada ROL.
Effendi enggan menjawab ketika ditanya apakah tugas pengawasan jalur bus TransJakarta melanggar fungsi Satpol PP sesuai perda yang berlaku. Terkait rencana pemindahan seribu personel Satpol PP ke Dinas Perhubungan tahun ini, Effendi juga mengaku belum mendapat pemberitahuan. (baca: Satpol PP Siap Ikuti Intruksi Jokowi).
"Saya belum dapat surat resminya," imbuh Effendi.
Wagub Basuki alias Ahok melontarkan rencana pelibatan Satpol PP dalam paket kebijakan penanganan kemacetan di ibukota. Salah satu rencana kebijakan tersebut adalah memaksimalkan jalur busway agar bisa dilalui bus-bus non-TransJakarta.
Personel Satpol PP rencananya akan ditugaskan untuk menjaga ketertiban arus kendaraan dan keamanan pengguna jalan di sepanjang jalur busway.