REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas, menyatakan siap melaksanakan instruksi Gubernur Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) untuk menggunakan cara persuasif dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Effendi mengerti cara persuasif yang diminta Jokowi yakni memberikan pengertian kepada pihak yang ditertibkan. Bila memang tidak ada tindakan dari pihak tersebut baru kemudian diberi peringatan.
"Peringatan kan juga ada beberapa tahap. Mulai dari peringatan pertama hingga ketiga. Tapi kalau memang tetap melawan kita gunakan law enforcement yang ada," sebutnya saat mengikuti apel siaga dengan lima ribu Satpol PP yang digelar Jokowi, di Lapangan IRTI Monas, Kamis (1/11) pukul 07.30 WIB.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 41 tahun 2012 tugas Satpol PP adalah melaksanakan kebijakan di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat. Untuk itu cara dialog akan lebih dikedepankan dibanding harus bersikap anarkis. Namun ketegasan menjadi point penting dalam eksekusi di lapangan. (baca: Jokowi: Satpol PP Bukan Tukang Gebuki).
"Kami menjamin tidak ada kekerasan lagi, tapi untuk menjaga wibawa kami juga harus tegas. Untuk beberapa hal tertentu kami mau tidak mau harus menggunakan ketegasan," sebutnya.
Jumlah Satpol PP DKI Jakarta saat ini adalah 6.844 personel. Dari jumlah tersebut Jokowi menilai Satpol PP sudah baik dari segi penampilan namun untuk segi praktek sebaiknya hindari cara kekerasan. (baca: Jokowi Minta Satpol PP tak Lagi Brutal).