Selasa 23 Oct 2012 16:51 WIB

Menggedor Masjid karena Terganggu Adzan, Pria Bekasi Disidang

Rep: Riana Dwi Resky/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Muazin sedang mengumandangkan adzan
Foto: /radiohaifa.mediacast.co.il
Muazin sedang mengumandangkan adzan

REPUBLIKA.CO.ID, JATIASIH--Idul Fitri lalu, 19 Agustus 2012 pada saat takbir berkumandang pukul 06.30 dari Mesjid Darul Ulum di Jati Kramat Indah II, seorang pria menggedor pagar mesjid sambil berteriak-teriak menuding sang muadzin.

Jamaah sudah duduk dua baris. Pria ini lalu membuka pagar, nyaris menginjak sajadah jamaah.

''Berhenti, apa itu takbir?!'' Pria itu lalu berujar. Walaupun sudah sering mendapat perlakuan seperti itu, seisi mesjid masih tidak menyangka pria ini akan senekat itu mengganggu mereka melaksanakan sholat Idul Fitri.

Pria itu bernama Wattimury Petrus G. Mappe, seorang pensiunan Pertamina. Petrus lalu dilaporkan ke Polsek Jatiasih atas tindakannya telah menistakan agama.

Pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Pertamina menyatakan Petrus terganggu secara psikologis atau gila. Namun, masyarakat tidak bisa menerima hal tersebut sebab sepengetahuan mereka, Petrus sehari-hari beraktivitas biasa secara normal.

''Iya, dia sempat ngajak cucunya jalan-jalan, bahkan membangun rumah'', ujar salah satu tetangga, Darto Kasnan, pada Republika, Selasa (23/10).

Sidang kasus penistaan agama oleh Petrus ini akan dilaksanakan pada 29 Oktober esok di PN Bekasi. Budi berharap pihak pengadilan bisa menangani dan memberi hukuman seberat-beratnya, sebab ini sudah menjadi konflik horisontal.

''Agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Bekasi'', tambahnya.

Petrus selama dua tahun ini telah membuat resah warga kompleks Jati Kramat Indah II. Petrus merasa terganggu dengan suara adzan yang berkumandang, sebab dia tinggal di dekat mesjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement