Sabtu 01 Sep 2012 16:45 WIB

Komnas HAM Usulkan Polri Bentuk Unit Analisa Konflik

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Karta Raharja Ucu
Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nurcholis mengusulkan agar dibentuk satu unit khusus di kepolisian untuk menganalisa konflik yang terjadi di Indonesia. Koordinasi dengan lembaga lain mutlak diperlukan.

Nurcholis menilai jika hal tersebut tidak dilakukan negara bisa menjadi negara gagal. Nurcholis mengkritisi tidak ada satu pihakpun yang ingin melibatkan diri dalam konflik dan saling lempar tanggung jawab yang menjadi tradisi, sehingga koordinasi menjadi lemah.

"Hal yang paling sulit adalah mengakomodir potensi kekuatan yang muncul agar negara menjadi kuat di sisi demokrasi," katanya dalam diskusi bertema 'Kekerasan dan Komnas HAM' di Warung Daun, Cikini, Sabtu (1/9).

Ia menyarankan agar aparatur negara mempunyai pemahaman standar demokrasi. Sedangkan bagi polisi ia memberi saran agar pendidikan hak asasi manusia tidak sebatas level perwira tapi hingga ke level pimpinan kepolisian.

Nurcholis menegaskan tidak benar jika Komnas HAM hanya mencari-cari kesalahan polisi. Yang ditindak Komnas HAM adalah kegiatan polisi yang tidak sesuai prosedur tetap (protap). Misalnya, membawa peluru tajam, padahal seharusnya peluru karet. Tiga poin yang perlu diperbaiki dari kepolisian adalah rekrutmen, kenaikan pangkat dan sekolah.

Pengamat politik Zuhairi Misrawi mengatakan dialog adalah solusi penyelesaian konflik. Ia juga mengaku akan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyetop fatwa sesat karena merugikan orang lain. Selain itu diperlukan pula penegakan hukum. Satu hal yang cenderung diabaikan adalah rehabilitasi korban. Nasib para pengungsi akibat konflik seringkali terbengkalai karena tidak mendapatkan perhatian yang semestinya dari pihak terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement