Kamis 23 Aug 2012 14:14 WIB

Empat Warga Ditahan Terkait Penembakan Polisi di Paniai

Pistol (Ilustrasi)
Foto: Corbis.com
Pistol (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PANIAI--Polres Paniai saat ini masih menahan empat warga sipil terkait kasus penembakan Brigadir Polisi Yohan Kadimatau, anggota Polri di Enarotali, Selasa (21/8).

Kapolres Paniai AKBP Anthon Diantje, Kamis, mengatakan pihaknya saat ini masih manahan dan terus memintai keterangan dari empat warga yang diduga mengetahui kasus tersebut.

"Penyidik masih terus berupaya untuk meminta keterangan dari keempat orang itu," kata AKBP Diantje seraya mengakui, pihaknya mengalami kesulitan karena mereka enggan memberitahukan apa yang mereka ketahui.

Menurut AKBP Diantje, dari keempat orang itu pada saat pengejaran lari kearah pelaku sehingga mereka melarikan diri dengan membawa senjata milik anggota yang tewas tertembak.

Keempat warga sipil yang masih ditahan antara lain Steven Degei, Matias Kouki, Alosius Degei dan Melianus Degei.

Ketika ditanya tentang penganiayaan yang dilakukan anggota polisi terhadap warga sipil yang di tangkap, Kapolres Paniai menegaskan tidak ada penganiayaan yang dilakukan anggotanya.

"Tidak benar ada penganiayaan yang dilakukan anggotanya terhadap warga sipil karena bila dalam pemeriksaan tidak terindikasi maka mereka dilepaskan," aku AKBP Diantje.

Kasus penembakan terhadap anggota Polres Paniai yang terjadi Selasa (21/8) itu selain menewaskan Brigadir Pol Yohan Kasimatau juga senjata milik korban jenis V2 juga diambil TPN/OPM.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement