Rabu 04 Jul 2012 17:38 WIB

Politikus PKB Minta tak Dikaitkan dengan Korupsi Alquran

Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziah
Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziah meminta agar publik tidak mengaitkan antara dugaan korupsi pengadaan Alquran tahun 2011 dan 2012 dengan jatah Alquran yang diterima komisi yang dipimpinannya.

 

"Anggota Komisi VIII DPR RI hanya mendistribusikan Alquran kepada masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing," kata Ida Fauziah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (4/7).

Menurut Ida Fauziah, Alquran yang didistribusikan anggota Komisi VIII DPR RI pada saat reses tidak jadi masalah dan ini berbeda dengan persoalan proyek pengadaan Alquran. Setiap anggota Komisi VIII DPR RI, menurut dia, mendapat jatah 28 unit Alquran untuk dibagi-bagikan di daerah pemilihan.

"Komisi VIII DPR RI tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran. Kalau kasusnya kami menyerahkan kepada proses hukum di KPK," katanya.

Menurut politisi PKB ini, sebagai pimpinan Komisi VIII DPR RI dirinya menyerahkan kepada masing-masing anggota komisi tersebut untuk membagi 9 jatah Alquran atau tidak, karena biaya distribusinya ditanggung sendiri oleh anggota komisi. Ida menyatakan, dirinya belum membagi jatah Alquran tersebut dan masih menyimpannya di kediaman dinasnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Arwani Thomafi meminta kepada publik untuk tidak menyebut Alquran dari Kementerian Agama yang telah beredar di masyarakat sebagai hasil korupsi. Menurut Arwani, anggaran pengadaan Alquran tersebut berasal dari APBN dan bukan merupakan hasil korupsi.

Arwani juga menyatakan, tidak perlu ada pengembalian atau pun menarik kembali Alquran yang telah beredar di masyarakat. "Jika Alquran yang sudah beredar di masyarakat ditarik kembali atau dikembalikan, sama saja menganggap Alquran tersebut hasil korupsi." katanya.

Persoalannya, kata dia, bukan pada Alqurannya tapi pada anggota DPR RI yang diduga terlibat pada praktik korupsi pengadaan Alquran yang anggarannya bersumber dari APBN. Arwani meminta, semua pihak untuk tidak mereduksi makna Alquran yang sudah beredar dengan diberi embel-embel Alquran hasil korupsi.

"Pemberian label ini merupakan masalah yang sensitif, karena Alquran yang sudah beredar tidak ada masalah," katanya.

Anggota Komisi V DPR RI menegaskan, problemnya pada Alqurannya tapi pada oknumnya. Ia juga menyatakan, menghormati upaya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran pada tahun 2011 dan 2012 oleh KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement