Selasa 10 Apr 2012 08:39 WIB

DPRD Kalsel Akhirnya Tetapkan Lima Hari Kerja

Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)
Foto: Antara/Henky Mohari
Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- DPRD Kalimantan Selatan dipastikan bakal menerapkan lima hari kerja sebagaimana di provinsi lain, setelah sekitar tiga bulan berwacana akan meninggalkan sistem enam hari kerja.

"Forum rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalsel sepakat untuk menerapkan sistem lima hari kerja dalam sepekan terhadap anggotanya," ungkap Wakil Ketua DPRD setempat Fathurrahman, di Banjarmasin, Selasa. "Kesepakatan lima hari kerja tersebut tinggal pengesahan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel," lanjut pimpinan dewan termuda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Namun wakil rakyat dari PPP itu tak menyebut rinci rencana rapat paripurna dewan untuk pengesahan lima hari kerja tersebut. "Insya Allah paling lambat Mei mendatang," katanya.

Ia menerangkan, rencana lima hari kerja bagi anggota DPRD Kalsel sudah mendapat "lampu hijau" dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Ketika kami konsultasi beberapa waktu lalu, Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah menyetujui rencana lima hari kerja bagi anggota DPRD Kalsel," ungkapnya. "Untuk mengubah dari enam hari kerja menjadi lima hari kerja tersebut, maka terlebih dahulu harus mengubah Tatib DPRD Kalsel. Karena Tatib DPRD Kalsel yang berlaku selama ini menggunakan sistem enam hari kerja," demikian Fathurrahman.

Sebelumnya terjadi "tarik-ulur" rencana lima hari kerja bagi anggota DPRD Kalsel. Ada yang inigin mempertahankan enam hari kerja dan memajukan lima hari kerja.

Alasan mereka yang mau lima hari kerja, antara lain ingin memanfaatkan hari Sabtu sepenuhnya sebagai hari keluarga atau kegiatan lain, sehingga tidak terlalu mengganggu jadwal kegiatan dewan. Selain itu, tidak mengganggu pegawai negeri sipil (PNS) jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel yang semestinya istirahat/tidak masuk kerja pada hari Sabtu.

Sedangkan alasan mereka yang ingin mempertahankan sistem enam hari kerja, terkait dengan konsekuensi jam kerja, tidak mesti sampai sore. Karena dengan lima hari kerja, maka jam kerjanya pun sampai sore, tak lagi pukul 14.00 Wita.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement