Sabtu 31 Mar 2012 20:07 WIB

Antisipasi Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Harus Siapkan Solusi

Rep: Asep Wijaya/ Red: Chairul Akhmad
Demo BBM (ilustrasi)
Foto: antara
Demo BBM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang Paripurna DPR-RI telah memutuskan menerima tambahan pasal 7 ayat 6a tentang pemberian peluang kepada pemerintah untuk menaikkan dan menurunkan harga BBM bila harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15 persen dalam waktu enam bulan.

Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi masyarakat untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, menyatakan bila dalam kurun waktu enam bulan ternyata pemerintah harus menaikkan harga BBM, maka daya beli masyarakat dipastikan akan terkoreksi. Akibat lainnya, harga komoditas barang dan jasa berpotensi akan lebih besar ketimbang harga BBM itu sendiri.

"Alasannya, karena aktivitas masyarakat sebagian besar melibatkan BBM, sehingga produk apa pun yang dihasilkan oleh masyarakat akan dihargai dengan tinggi bahkan melebihi harga BBM," ujar Enny di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (31/3).

Oleh karena itu, ungkap Enny, untuk meminimalisasi beban yang dirasakan masyarakat atas kenaikan harga BBM, pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Pemerintah harus menyiapkan kemampuan masyarakat untuk dapat mangatasi beban yang ditimbulkan dari kenaikan BBM itu.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan, kata Enny, adalah mendorong stimulus fiskal. Stimulus fiskal dapat terdorong dengan cara menyediakan sejumlah lapangan pekerjaan bagi masyarakat. "Pembukaan lapangan pekerjaan itu lebih penting ketimbang harus menyalurkan BLSM," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga sebaiknya meningkatkan perekonomian rakyat lewat upaya pemberdayaan usaha mikro. Usaha mikro dapat turut membantu melakukan dorongan terhadap stimulus fiskal yang berpotensi mengurangi beban masyarakat dalam menanggulangi kenaikan harga BBM. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement