Kamis 08 Mar 2012 15:03 WIB

KJRI Dubai Kembali Pulangkan TKI Bermasalah

Sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia berada di mes penampungan, di KBRI Abu Dhabi, Minggu (6/2).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia berada di mes penampungan, di KBRI Abu Dhabi, Minggu (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Konsulat Jenderal RI (KJRI) Dubai kembali memulangkan lima orang tenaga kerja wanita Indonesia (TKI) yang bermasalah setelah mereka mendapat pendidikan di sekolah TKW dan menyelesaikan kasusnya. Sekretaris Pertama atau Konsul Fungsi Penerangan Soaial dan Budaya KJRI Dubai, Adiguna Wijaya, di London, Kamis (8/3), menyebutkan sejak Januari 2012 hingga saat pemulangan terakhir, KJRI Dubai memulangkan 63 TKW bermasalah dan lima Emirat lainnya yang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai.

Proses hukum dan penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan para TKW bermasalah atau TKW-B tersebut difasilitasi KJRI Dubai dengan otoritas terkait setempat. Sejumlah pihak yang ikut turun tangan, yaitu kantor imigrasi, kepolisian, pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan.

Kelima TKW-B yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka adalah Mariah Binti Carmadi Rastiwan, Tati Binti Sakuri Karta, Warci Binti Tarinah Murdangi dan Enung Binti Ece Ukik dari Sukabumi, Jawa Barat, serta Parti Binti Harjoyo dari Solo, Jawa Tengah.

Kelima TKW-B tersebut sebelumnya berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu bervariasi antara satu hingga empat bulan. Mereka berada di penampungan KJRI Dubai setelah kabur dari majikan dan minta bantuan KJRI Dubai.

Menurut Adiguna, alasan mereka kabur umumnya karena beban kerja terlalu berat, majikan ringan tangan dan tempramental, tidak digaji, difitnah maupun diperlakukan semena-mena. Majikan mereka sangat beragam suku bangsa, ada yang warga asli PEA, Palestina dan India.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement