Kamis 23 Feb 2012 13:04 WIB

Napi Lemparkan Bom Molotov, Lapas Kerobokan Rusuh Lagi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
Lapas Kerobokan Bali
Foto: beritabali
Lapas Kerobokan Bali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali sempat rusuh pada Selasa (21/2) malam,  karena para napi melakukan pembakaran terhadap ruang kantor Kepala Lapas (Kalapas). Situasi di dalam lapas sempat kondusif, namun pada Rabu (22/2) malam kembali rusuh dengan adanya pelemparan bom molotof di dalam lapas.

"Tadi malam (22/2) sekitar pukul 22.30 WITA, terjadi kerusuhan lagi, ada pelemparan baru dan ada juga yang melempar bom molotov kepada petugas jaga," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/2).

Saud memaparkan pada Rabu (22/2) siang, situasi di dalam lapas sudah kondusif dan aktivitas juga sudah berjalan normal kembali. Namun para napi rupanya belum puas dengan hasil negosiasi dengan pihak lapas, polisi dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) Bali.

Kemudian terjadilah aksi pelemparan batu dan bom molotov yang dilakukan para napi kepada petugas jaga di dalam lapas sekitar pukul 22.30 WITA. Namun kerusuhan tersebut tdiak berlangsung lama. Pada pukul 23.00 WITA, situasi dapat dikembalikan dan para napi diimbau untuk kembali ke sel tahanan masing-masing.

Negosiasi antara perwakilan para napi dengan pihak lapas pun dilakukan lagi agar ada kesepakatan bersama dengan pihak napi. Dari negosiasi itu, pihak napi menuntut adanya pergantian petugas lapas yang kerap merugikan napi, misalnya kerap meminta keluarga napi yang akan membesuk.

selain itu, mereka juga menuntut agar tiga orang yang mengalami luka-luka akibat kerusuhan pada Selasa (21/2) malam dapat dirawat di dalam sel tahanan bersama napi lainnya. Tiga orang napi yang menderita luka-luka tersebut yaitu Supriyanto, Romi dan Tirtayasa.

"Mereka juga meminta pelaku penusukan yang terjadi pada Ahad (19/2) lalu agar diusut tuntas. Situasi sekarang sudah dikendalikan, tidak ada jatuh korban atau luka baik dari petugas maupun dari napi," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement