Sabtu 11 Feb 2012 13:09 WIB

'Korban 'Bus Maut Cisarua' tak Boleh Keluarkan Biaya Sepeser Pun'

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Bus Karunia Bakti
Foto: www.groups.yahoo.com
Bus Karunia Bakti

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Para korban luka dalam kecelakaan maut di kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor pada Jum'at (10/2) dipastikan akan dibebaskan dari biaya pengobatan. Jaminan itu ditegaskan langsung oleh  Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr. Supriyantoro.

"Pemerintah ingin agar korban kecelakaan tidak mengeluarkan biaya pengobatan sepeserpun," ujar Supriyantoro, seusai menjenguk para korban luka di RS PMI Bogor, Sabtu (10/2).

Supriyantoro mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan Jasaraharja terkait ongkos perawatan para korban. Dia berharap, pembebasan biaya terhadap para korban dapat mengurangi beban derita yang dialami keluarga korban. "Bila ada rumah sakit yang memungut biaya tolong laporkan kepada kami," ujarnya.

Selain mendatangi RS PMI Bogor, Supriyantoro juga mendatangi RS Parung Cisarua, dan Centra Medika Cibinong. Dia menyampaikan, kedatangannya selain memastikan pembebasan biaya, juga untuk mengevaluasi model penanganan rumah sakit terhadap korban gawat darurat.

Dari hasil evaluasi, Supriyantoro mengaku cukup puas dengan kinerja pihak rumah sakit. Pihak rumah sakit menurutnya sudah menjalan prosedur penanganan sesuai yang ditentukan dan menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian. "Penanganan evakuasi berjalan dengan baik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement