Rabu 14 Sep 2011 11:28 WIB

Weleh, Napi di Lapas Nusa Kambangan Kabur

LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP-- Seorang napi kasus pembunuhan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Mukti Wibowo alias Bencok (43) diduga kabur.

"Kejadian ini diketahui pada hari Selasa (13/9), sekitar pukul 15.00 WIB, dan kami telah mengupayakan pencarian dengan berkoordinasi dengan Polri, pamong, dan masyarakat di sekitar Nusakambangan," kata Kepala Lapas Batu, Mirza Zulkarnain, Rabu.

Napi yang tengah menjalani masa asimilasi tersebut diketahui meninggalkan lokasi pertanian dan peternakan di luar Lapas Batu. "Meskipun diduga kabur, kami telah meminta pegawai Lapas Batu dan beberapa rekan napi tersebut untuk mencari di sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat untuk mencari rumput. Kami khawatir napi tersebut mengalami kecelakaan atau jatuh dan tidak mendapat pertolongan," kata dia menegaskan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga berupaya mencari informasi keberadaan Mukti Wibowo dengan menelusuri sejumlah alamat terakhir napi tersebut. Menurut dia, Mukti Wibowo diketahui pernah tinggal di Dukuh Kuwiran RT 02 RW 02, Desa Jambu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, dan Dukuh Cantelan RT 01 RW 03, Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Disinggung mengenai perilaku Mukti Wibowo selama dalam penjara, dia mengatakan, napi tersebut berperilaku baik meskipun tersangkut kasus pembunuhan sehingga pihaknya memberi kesempatan untuk menjalani asimilasi karena dinilai telah memenuhi persyaratan adminstratif.

"Mukti Wibowo merupakan napi yang mendapat pidana hukuman selama sembilan tahun dan sebelas tahun atas perkara yang diatur dalam Pasal 338 dan 340 KUHP, yakni pembunuhan," katanya. Terkait dugaan napi tersebut kabur, dia mengatakan, hal itu kemungkinan dapat terjadi atas dasar bujukan atau ajakan dari orang lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement