Selasa 13 Sep 2011 10:00 WIB

Sungai Bengkulu Tercemar Limbah Batu Bara, Menteri LH Turun Tangan

Menteri LH Gusti Muhammad Hatta
Menteri LH Gusti Muhammad Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU-- Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta dijadwalkan meninjau daerah aliran sungai Air Bengkulu yang tercemar limbah batu bara.

"Menteri Lingkungan Hidup akan meninjau langsung kondisi pencemaran Sungai Air Bengkulu sebelum melakukan pertemuan dengan pihak terkait dalam rangka penegakan hukum lingkungan," kata Asisten II Sekretaris Provinsi Bengkulu Zainal Abidin di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan, pencemaran Sungai Air Bengkulu akan menjadi salah satu perhatian utama dalam penegakan hukum lingkungan sesuai dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Kepala BLH Provinsi Bengkulu Iskandar ZE mengatakan pencemaran Sungai Air Bengkulu sudah meresahkan masyarakat, apalagi air sungai tersebut masih digunakan sebagai air baku PDAM Kota Bengkulu. Hingga saat ini tercatat sebanyak 6.000 pelanggan masih mendapat pasokan air PDAM yang bersumber dari air sungai tersebut.

Menurutnya, terdapat sembilan perusahaan tambang batu bara dan perkebunan kepala sawit serta pabrik karet yang diduga kuat sebagai penyumbang limbah terbesar terhadap sungai tersebut.

Namun, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan sebagian lainnya dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Surya Gani mengatakan pihaknya akan memeriksa empat perusahaan tambang batu bara yang diduga mencemari Sungai Bengkulu.

Empat perusahaan yang diperiksa aktivitasnya terkait dugaan pencemaran tersebut yakni PT Danau Mas Hitam, PT Inti Bara Perdana, PT Bukit Sunur, dan PT Kesuma Raya. Seluruh perizinan perusahaan tambang tersebut diterbitkan sebelum 1990.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement