Jumat 08 Jul 2011 08:41 WIB

Masya Allah… Tunjangan Pejabat DKI Jakarta dan Banten Rp 50 Juta per Bulan

Sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, menghitung gaji ke-13 yang mulai disalurkan menjelang Tahun Ajaran Baru 2011 ini.
Foto: Antara
Sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, menghitung gaji ke-13 yang mulai disalurkan menjelang Tahun Ajaran Baru 2011 ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tunjangan pejabat Provinsi DKI Jakarta dan Banten merupakan yang tertinggi di antara pejabat daerah lainnya. Tunjangan bagi pejabat eselon satu di kedua provinsi tersebut mencapai Rp 50 juta per bulan. Angka ini bahkan lebih tinggi dari pejabat selevel di pemerintah pusat.

Berdasarkan data tunjangan daerah/tambahan penghasilan pegawai negeri sipil daerah (PNSD) provinsi seluruh Indonesia tahun 2009/2010 dari Kemendagri, PNSD DKI eselon dua mendapatkan tunjangan Rp 28 juta per bulan, eselon tiga Rp 10.550.000 per bulan, eselon empat Rp 6.560.000, dan PNSD level staf Rp 5.850.000 per bulan.

Sementara di Provinsi Banten, PNSD eselon dua mendapatkan tunjangan Rp 11.489.362 per bulan, eselon tiga Rp 4.213.953, eselon empat Rp 2.617.450, dan PNSD level staf Rp 950.000 per bulan.

Tunjangan terendah dirasakan oleh PNSD Bengkulu. Di provinsi ini, PNSD mulai dari eselon satu hingga staf hanya mendapatkan tunjangan Rp 220.000 per bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement