Jumat 15 Apr 2011 16:53 WIB

Soal WNI Disandera di Somalia, Pemerintah Jangan Bingungkan Rakyat

Pasukan Komando Prancis beraksi saat membebaskan sandera WN Prancis dan menangkap para perompak Somalia
Foto: Sydney Morning Herald
Pasukan Komando Prancis beraksi saat membebaskan sandera WN Prancis dan menangkap para perompak Somalia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai keperluan pembentukan "crisis center" penanganan pembebasan anak buah kapal yang disandera oleh para perompak Somalia.

"Sudah saatnya pemerintah membentuk Crisis Center penanganan pembebasan ABK. Dimensi pembebasan tidak hanya menyangkut langkah pemerintah, tapi penanganan keingintahuan publik atas penanganan yang dilakukan pemerintah," katanya, Jumat.

Ia menilai ada tiga hal yang menjadi alasan pembentukan crisis center tersebut. Pertama, kata dia, untuk koordinasi antar instansi terkait langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah. "Ini mengingat Presiden telah meminta waktu kepada publik agar diberi waktu dan ruang untuk menangani pembebasan ABK," katanya.

Kedua, lanjut dia, dalam rangka memastikan informasi yang disampaikan ke publik dalam satu bahasa. "Ini penting agar tidak setiap instansi pemerintah melalui pimpinannya menyampaikan informasi yang akan membuat bingung publik Indonesia," katanya.

Melalui Crisis Center tersebut, menurut Hikmahanto, pemerintah dapat menyampaikan keterangan-keterangan dalam batas-batas tertentu agar dapat selalu memberikan informasi terbaru bagi publik mengingat publik memiliki keingintahuan yang besar atas apa yang dilakukan oleh pemerintah.

"Ketiga untuk menunjukkan pemerintah memiliki 'sense of urgency' dalam menghadapi krisis yang memerlukan penanganan khusus dan terfokus," katanya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pihak untuk bersabar dan mendukung pemerintah dalam proses pembebasan WNI yang disandera itu.

Sementara itu Staf Khusus Presiden bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pemerintah mengutamakan keselamatan para sandera dalam upaya pembebasan. Pembajakan kapal tersebut bukan untuk yang pertama kalinya terjadi di perairan Somalia, untuk tebusan. Pemerintah negara berdaulat di dunia umumnya menolak melakukan negosiasi dengan para perompak.

Kapal Sinar Kudus bermuatan bijih nikel dibajak dan disandera oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab saat pelayaran dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara menuju Rotterdam, Belanda, pada 16 Maret 2011.

Selain Kapal Sinar Kudus yang berbendera Indonesia, saat ini masih ada 26 kapal lain dari 16 negara yang disandera para perompak Somalia. Jumlah anak buah kapal yang disandera adalah 583 orang, termasuk 20 orang WNI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement