Kamis 10 Mar 2011 18:27 WIB

Kalapas Narkotika Nusakambangan Siap Dihukum Mati

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Didi Purwadi
LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP - Kedatangan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, ke LP Narkotika Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Kamis (10/3) menjadi kesempatan bagi kalapas Marwan Adli untuk 'curhat'. Dalam kesempatan itu, Marwan diberi kesempatan oleh Menkumham untuk berbicara dalam jumpa pers yang diselenggarakan di aula LP Narkotika.

Dalam kesempatan itu, Marwan membantah bahwa dia ikut terlibat dalam peredaran narkotika yang diduga dikendalikan salah satu napinya, Hartoni. Dia bahkan menyatakan siap dihukum mati.

''Kalau saya terbukti memiliki, menyimpan, mengedarkan atau memakai narkoba, saya tidak pantas untuk hidup. Saya akan minta jaksa agar saya dihukum mati,'' katanya.

Dia menyatakan pantas mati. Karena kalau sudah seperti itu, maka sebagai manusia dan juga kalapas, dia merasa tidak pantas untuk hidup. ''Kalau memang seperti itu, berarti saya benar-benar sudah sampah masyarakat. Dan untuk itu, saya tidak pantas untuk hidup,'' tegasnya.

Dia mengakui, sebagai kalapas mungkin dia kurang melakukan pengawasan terhadap perilaku para napi yang dibina di kalapasnya. Banyaknya tugas-tugas sebagai kalapas menjadi penyebab kurangnya melakukan pengawasan.

Namun setelah kasus narkoba terungkap di salah satu LP Nusakambangan, Marwan mengaku pihaknya sebenarnya langsung melakukan tindakan pengawasan ekstra. Bahkan, dia mengaku menjadi salah satu orang yang mendorong BNN untuk melakukan tes urine di jajaran petugas lapas dan juga para napi di lapas narkotika.

''Bahkan, saya juga telah meminta Polda Jeteng untuk mendatangkan anjing pelacak guna mengendus kemungkinan adanya narkoba di lingkungan LP,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement