Kamis 17 Feb 2011 14:37 WIB

Pimpinan Rombongan Ahmadiyah Jadi Tersangka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif
Deden Sudjana
Foto: youtube.com
Deden Sudjana

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Pimpinan rombongan jemaah Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik, Deden Sudjana, ditetapkan sebagai tersangka. Deden akan ditangkap dalam jangka waktu 1x24 jam.

"Dari Ahmadiyah sudah satu orang yang jadi tersangka," kata Direktur I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/2). Ditanya, apakah yang dijadikan tersangka itu Dede Sudjana, ia menjawab "Nah, itu tahu."

Ia menambahkan malam ini (17/2), Deden akan ditangkap dalam jangka waktu 1x24 jam. "Jika ada indikasi ke sana (insiden Cikeusik), kita sikat," pungkasnya.

Deden merupakan Kepala Keamanan Nasional Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang memimpin rombongan jemaah Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik. Sejauh ini, tujuh orang tersangka berasal dari warga Cikeusik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement